Press ESC to close

PT KAI Daop 3 Cirebon Sediakan 91 Armada Jelang Nataru

  • December 19, 2018

DEJABAR.ID, CIREBON-Memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru 2019 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia Daop 3 Cirebon kembali menyiagakan seluruh sarana, prasarana, dan SDM yang dimiliki untuk melayani masyarakat secara maksimal, dengan tetap menitikberatkan pada faktor keselamatan, keamanan, dan kelancaran perjalanan kereta api.

Menurut Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon, Ida Hidayati, pihaknya telah menyiapkan sarana kereta api reguler dan tambahan yang akan memfasilitasi masyarakat untuk merayakan liburan Natal dan Tahun Baru. Hal tersebut bertujuan untuk mengakomodir tingginya permintaan masyarakat yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru menuju Jakarta, ataupun kota-kota besar lainnya di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Tiket tersebut saat ini sudah dapat dibeli dan masih terdapat banyak kuota tersedia,” jelasnya saat ditemui awak media usai apel di Stasiun Cirebon, Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Rabu (19/12/2018).

Selain itu, lanjutnya, dari aspek sarana pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2019, kali ini PT KAI Daop 3 Cirebon menyiapkan 16 unit lokomotif, 91 armada kereta, serta 1 unit crane.

Ida melanjutkan, PT KAI juga menetapkan masa posko angkutan Natal dan Tahun Baru ini selama 18 hari, yakni dari tanggal 20 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019. Volume penumpang untuk keberangkatan di wilayah Daop 3 Cirebon pada angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 ini diperkirakan mengalami peningkatan sebesar 5%, yakni dari 109.459 penumpang di tahun 2017/2018, menjadi 115.110 penumpang tahun 2018/2019.

Selain itu, lanjutnya, untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jasa kereta api, selama angkutan Nataru 2018/19, PT KAI Daop 3 Cirebon menyiapkan 352 personel keamanan yang terdiri dari 127 personel Polsuska, 218 personel security, 7 personel staf, dan bantuan eksternal dari TNI/Polri sebanyak 80 personel, termasuk K-9.

“Personel keamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas kereta api, stasiun, maupun secara mobile melakukan patroli di jalur kereta api dan obyek-obyek penting lainnya seperti dipo lokomotif dan kereta,” pungkasnya.(Jfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *