DEJABAR.ID, CIREBON-Kota Cirebon merupakan salah satu kota di Indonesia yang memiliki banyak sekali situs dan cagar budaya peninggalan sejarah. Di antaranya, ada yang sudah dikelola dengan baik, dan masih banyak yang belum dikelola. Bahkan, masih banyak juga yang belum ditetapkan sebagai situs dan cagar budaya oleh pemerintah.
Menurut Pemerhati Budaya dan Sejarah Cirebon, sekaligus pengelola Objek Wisata Taman Air Gua Sunyaragi, Jajat Sudrajat, situs-situs yang ada di Kota Cirebon, yang sudah terdaftar sebagai cagar budaya, baik itu melalui SK Wali Kota maupun berdasarkan cagar budaya, hanya terdapat 78 situs saja. Padahal, situs-situs di Kota Cirebon berjumlah 130 lebih.
Jajat menjelaskan, hal tersebut bukan berarti pemerintah tidak peduli terhadap situs-situs dan cagar budaya. Apalagi, Pemerintah Kota Cirebon menggembor-gemborkan Kota Cirebon sebagai kota wisata budaya dan sejarah, dengan menargetkan kedatangan wisatawan sebanyak 2 juta per tahun.
“Tetapi harus ada biaya dan anggaran untuk mengelola situs tersebut,” jelasnya saat ditemui Dejabar.id di Objek Wisata Taman Air Gua Sunyaragi, Jalan Brigjen Dharsono (By Pass) Kota Cirebon, Rabu (9/1/2019).
Ketika situs tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya dan dilindungi oleh undang-undang, lanjut Jajat, maka harus ada anggarannya, seperti untuk biaya pemeliharaan, juru pemelihara, dan lain-lain.
Jajat mencontohkan situs-situs seperti Situs Batu Peti di Majasem, Situs Gua Dini di Karyamulya, dan lain-lain, adalah situs yang sampai saat ini masih terbengkalai dan belum ada pengelolaan. Padahal, situs-situs tersebut merupakan situs peninggalan sejarah yang memiliki nilai edukasi.
Selain itu, lanjutnya, ada juga situs-situs yang sudah dikelola, namun masih sulit ketika menentukan tempat tersebut sebagai destinasi wisata. Contohnya seperti Situs Pedati Gede di Pekalangan.
“Ketika orang mau mengunjungi Situs Pedati Gede, orang kebingungan. Karena di situ tidak ada lahan parkir. Tempatnya pun sudah ada di tengah-tengah pemukiman warga,” jelasnya.
Karena itu, lanjutnya, ini merupakan tugas pemerintah untuk memikirkan bagaimana caranya agar bisa mengelola situs-situs yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, agar bisa dijadikan sebagai destinasi wisata, sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kota Cirebon menjadikan Kota Cirebon sebagai destinasi wisata.
“Tidak mudah menentukan kalau tempat itu adalah tempat cagar budaya, karena harus dipertimbangkan dengan anggaran untuk pengelolaannya,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply