DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Berdasarkan rekapitulasi penghitungan sementara hasil untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilihan Umum 2019 di Kabupaten Pangandaran pasangan Jokowi-Amin unggul dari pasangan Prabowo-Sandi. Sedangkan untuk rekapitulasi pemilihan legislatif masih digodok ditiap-tiap TPS sebelum dikirim ke PPK.
Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Pangandaran, Wawan Cahyana S.Hut menyampaikan bahwa dari hasil rekapitulasi penghitungan sementara di tiap-tiap PPK se-10 Kecamatan yang ada di Pangandaran, untuk pasangan Capres dan Cawapres Jokowi-Amin memperoleh 164.151 suara dan pasangan Prabowo-Sandi 97.206 suara.
“Angka tersebut merupakan hasil rekapitulasi penghitungan sementara dari tiap-tiap PPK, karena mereka belum melakukan pleno,”ujarnya kepada dejabar.id, Kamis (18/04/2019).
Wawan mengatakan angka partisipasi pemilih di Kabupaten Pangandaran pada Pilpres dan pileg tahun 2019 untuk Kecamatan Cigugur mencapai 83 persen, Kalipucang 81 persen, Parigi 86,36 persen, Sidamulih 83.5 persen, Cijulang 89,41 persen, Pangandaran 84,36 persen, Cimerak 81,77 persen, Langkaplancar 83,18 persen, Padaherang 77,78 persen dan Mangunjaya 74 persen.
“Jadi angka partisipasi masyarakat dalam pemilu tahun ini untuk sementara keseluruhan di Kabupaten Pangandaran mencapai sekitar 82,44 persen,”paparnya.
Terkait adanya laporan di TPS 03 Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran bahwa ditemukan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang berasal dari luar Kabupaten Pangandaran sebanyak 12 orang,
Wawan menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan perlakuan sebagai DPTB hanya saja salah di pengadministrasian karena masuk ke Daftar Pemilih Khusus (DPK). Dan mungkin hal tersebut menjadi kekhawatiran saja dari Pengawas karena yang 12 orang tersebut masuk di DPK
“Sebenarnya sudah benar perlakukannya, hanya salah di pengadminiatrasiannya saja, tinggal dipindahkan saja selesai,” tukasnya.(dry)
Leave a Reply