DEJABAR.ID, CIREBON – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Didi Nursidi, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di Kota Cirebon baru selesai di dua kecamatan saja, yakni Kecamatan Kejaksan dan Kecamatan Pekalipan. Adapun tiga kecamatan lainnya yang ada di Kota Cirebon masih terus berlanjut.
“Di Kota Cirebon baru dua kecamatan saja yang baru selesai proses rekapitulasi,” jelasnya saat ditemui di Kantor KPU Kota Cirebon, Rabu (24/4/2019).
Pihak KPU pun, lanjutnya, akan menarik logistik kotak suara di dua kecamatan tersebut ke gudang KPU. Namun, dirinya masih belum bisa menyebutkan hasil perolehan suara, baik Pilpres maupun Pileg, karena belum dihitung di tingkat kota.
Didi melanjutkan, di hari ini akan ada dua kecamatan yang bisa menuntaskan. Satu di Kecamatan Kejaksan yang tinggal 6 kotak suara untuk di 2 kelurahan. Jadi, ada 1 kelurahan 1 kotak suara dan 1 kelurahan 5 kotak suara. Sementara di Kecamatan Pekalipan tinggal 1 kelurahan tapi 8 kotak suara.
“Insya Allah di dua kecamatan ini hari ini akan tuntas,” jelasnya.
Sedangkan tiga kecamatan lainnya, belum menuntaskan proses rekapitulasi penghitungan suara masih berlanjut. Menurut Didi, hal tersebut dikarenakan di antara tiga kecamatan tersebut terdapat TPS gemuk, yakni di Karyamulya Kecamatan Kesambi sebanyak 70 TPS, di Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk sebanyak 75 TPS, dan di Kalijaga Kecamatan Harjamukti ada 91 TPS.
Oleh karena itu, KPU Kota Cirebon mengeluarkan kebijakan panel entry data agregat untuk melakukan percepatan proses rekapitulasi penghitungan suara di TPS gemuk tersebut.
“Saya berharap proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan bisa berjalan lancar dan aman,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply