DEJABAR.ID, SUBANG-Puluhan anak punk yang diduga meresahkan masyarakat diamankan oleh petugas gabungan dari Muspika Kalijati Komplek Pertokoan Jalan Raya Kalijati, Depan Cuns Salon, Rabu siang (13/03/2019).
Aparat gabungan dari Pol PP, Polsek dan Koramil Kecamatan Kalijati, langsung menggiring anak-anak punk ke Mapolsek Kalijati guna dilakukan pendataan dan pembinaan
Pada Kesempatan tersebut, Kasie Tantrib Kecamatan Kalijati A. Moch Widyawan S.Sos, mengaku banyak laporan baik secara langsung maupun melalui media sosial bahwa gerombolan anak punk tersebut banyak meresahkan masyarakat. Sehingga kita aparat gabungan langsung melakukan penertiban.
“Banyak laporan masuk dari masyarakat bahwa anak punk ini meresahkan, selain kehadirannya dianggap mengganggu, juga ada salah satu dari anak punk tersebut menganggu masyarakat dengan cara meminta uang secara paksa jika mengamen,”kata Kasie Trantib Kecamatan Kalijati
Menurutnya, gerombolan anak punk tersebut sudah lama kita incer untuk ditertibkan, Namun selalu berhasil meloloskan diri,
“Alhamdulillah sekarang kita bersama aparat gabungan berhasil mengamankan anak-anak punk tersebut”katanya
Adapun para anak punk yang terjaring penertiban tersebut rata-rata masih pada usia belia sekitar 15 hingga 20 tahun diantaranya AM (Tangerang), AC (Jalan Cagak), GR (Ciruluk), APK (Pasirkareumbi), SR (Cijambe), AS (Kasomalang), AS (Sumedang),
Widyawan juga berharap kedepan sinergitas antara Pol PP Kecamatan, Koramil, dan Polsek Kalijati bisa terus berlangsung demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat di Kalijati, sementara itu kepada para anak punk yang dianggap meresahkan tersebut bisa kembali ke keluarga, sebab menurutnya rangkulan dan pembinaan keluarga adalah Hal yang dianggap penting untuk mereka tidak kembali kejalanan.(Ahy)
Leave a Reply