DEJABAR.ID, BANDUNG- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah resmi melantik Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi dengan sisa masa jabatan tahun 2017-2022.
Dulunya, Eka Supria menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi dengan di bawah pimpinan Neneng Hasanah Yasin yang kala itu menjabat sebagai Bupati Bekasi. Namun kasus korupsi terkait perizinan pembangunan proyek Meikarta menyeret namanya.
“Ini adalah momentum yang ditunggu-tunggu warga Kabupaten Bekasi. Maka secara peraturan perundang-undangan Pak Eka resmi saya lantik hari ini,” ujar Ridwan Kamil saat memberi amanah dalam proses pelantikan di Gedung Sate, Rabu (12/6/2019).
Pelantikan ini dilaksanakan sesuai amanat surat Mendagri Nomor 131.32/2966/otda tanggal 24 Mei 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Bekasi Provinsi Jabar.
“Kepada pak Eka saya titip amanah menjaga warga, menjaga persatuan, kesatuan dan integritas,” tutupnya.(Eca)