Bekasi – Retribusi Tera disinyalir mengalami kebocoran. Pasalnya, retribusi tera yang dikelola Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Bekasi memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terlalu kecil, jika di bandingkan dengan potensi yang ada.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, objek retribusi Tera itu meliputi, alat ukur panjang, takaran (baik takaran kering, basah maupun takaran pengisi), alat ukur dari gelas, bejana ukur (yang tidak standar), tangki ukur,, tangki ukur gerak, timbangan otomatis dan bukan otomatis, anak timbangan, alat ukur gaya dan tekanan, meter kadar air, alat ukur cairan dinamis, alat ukur gas, meter KwH dan alat ukur lainnya.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum LSM Komite Masyarakat Peduli Indonesia (Kompi), Ujo kepada Awak Media, rabu (22/7/2020).
Menurut Ujo, dugaan terjadinya kebocoran retribusi Tera tersebut sangat beralasan, sebab perolehan retribusi Tera Kabupaten Bekasi pada tahun 2019 sebesar Rp7 miliar dinilai sangat minim bila dibandingkan dengan potensi industri.
“pendapatan retribusi Kabupaten Bekasi dari Tera sangatlah kecil, apabila kita bandingkan dengan sejumlah potensi yang ada, kadis Abdul Rofiq tidak mampu melakukan peningkatan PAD dalam sektor Tera” kata Ujo.
Dikatakan Ujo, berdasarkan regulasi yang ada, peneraan barang yang bisa dilakukan Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi ada beberapa jenis barang, dan hal itu sangat besar dan luas. Hal itu bila kita melihat dari adanya industri, pasar dan stasiun pengisian bahan bakar.
Sehingga apabila kita hitung dari potensi tersebut, perolehan PAD Kabupaten Bekasi dari retribusi Tera yang hanya sebesar Rp7 miliar tidak beralasan dan terlalu minim. Dan perlu mendapat perhatian serius dari kejaksaan, maupun Bupati.
“Ada banyak industri, pasar dan stasiun pengisian bahan bakar, sehingga retribusi Rp7 miliar itu sangat minim, saya menduga ada kebocoran anggaran disektor ini, apa lagi kabupaten Bekasi zona industri tentunya anggaran dari tera harus lebih banyak, Bupati harus segera mengevaluasi dinas tersebut ” beber Ujo.
Menurut catatan Kompi, ada sekitar ratusan mesin pengisian BBM yang tersebar di Kabupaten Bekasi, begitu juga dengan timbangan yang ada di puluhan pasar yang ada tersebar. Selain itu, ada juga meteran yang wajib dilakukan peneraan.
Apabila potensi perolehan retribusi tersebut benar-benar dilakukan dengan optimal, dan dikerjakan dengan profesional. Maka penerimaan PAD Kabupaten Bekasi dari retribusi Tera sangat besar.
“Bila retribusi Tera dikelola dengan profesional dan Benar tentu penerimaan retribusi Tera bisa melebihi angka tersebut, Terkecuali ada oknum Pejabat yang bermain mencari keuntungan,” tutup Ujo. (Mad)