DEJABAR.ID, CIREBON – Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk Kota dan Kabupaten Cirebon saat ini, masih belum cukup memadai dan layak anak. Meskipun sudah ada beberapa ruang terbuka hijau, namun penggunaanya masih campur dengan orang dewasa. Sehingga, anak-anak tak punya tempat bermain dengan leluasa.
Ruang terbuka yang layak saat ini memang sangat dibutuhkan oleh anak-anak, terutama sebagai tempat untuk bermain, beraktivitas, dan berkreativitas. Namun sayangnya, karena kurangnya tempat yang layak tersebut, anak-anak justru cenderung lebih memainkan gadget di rumah. Hal ini tentu akan mengurangi tingkat sosialisasi bagi anak tersebut.
Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Cirebon, Siti Nuryani, ruang terbuka hijau saat ini tidak ada kenyamanan bagi anak-anak. Karena, masih dicampurinya dengan orang-orang dewasa, maka aktivitas anak-anak tersebut terbatas. Mereka tidak bisa dengan leluasa bermain di tempat tersebut. Akhirnya, mereka lebih memilih bermain gadget ketimbang bermain di luar rumah yang berhubungan dengan fisik.
Yani, sapaan akrabnya, ingin agar ada ruang terbuka hijau yang dikhususkan untuk anak-anak, yang bisa dijadikan sebagai sarana untuk edukasi, melatih imajinasi, dan kreativitas secara natural. Anak merupakan manivestasi bangsa yang sejak usia dini perlu didorong perkembangannya secara motorik dan psikomotorik. Karena pada usia dini ini, perkembangan anak ditentukan.
“Salah satu contohnya seperti taman lalu lintas, supaya anak-anak ini bisa bermain sambil belajar dengan hal-hal berlalu lintas,” jelasnya, Selasa (23/7/2019).
Demi mewujudkan hal itu, lanjutnya, dirinya sudah mengajukan ke Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (DLLAJR) Cirebon, agar menyediakan taman edukasi lalu lintas untuk anak-anak. Bahkan, dirinya pun ingin agar Hutan Kota Sumber disulap sebagai taman lalu lintas, agar bisa dimanfaatkan oleh anak-anak secara maksimal sebagai sarana edukasi.
Hal senada pun diungkapkan oleh Pendongeng Cirebon, Ikhwan Jums atau yang akrab disapa Kak Jums. Dirinya mengakui memang banyak taman dan tempat terbuka hijau di Kota dan Kabupaten Cirebon, tapi tidak ada yang dikhususkan untuk anak-anak, dan tidak layak untuk anak-anak.
Dirinya sebagai pendongeng pun sempat kesulitan ketika harus mendongeng di sebuah tempat pertemuan yang sempit. Apalagi, jika anak-anaknya cukup banyak dan tidak adanya pendingin udara, maka tempat tersebut akan terasa panas. Sebaliknya, jika ada ruang terbuka hijau yang bisa dijadikan sebagai tempat berkumpulnya anak-anak, maka hal tersebut tidak akan terjadi.
“Kita kesulitan sekali karena tempatnya di balai pertemuan yang sempit, tidak luas, tidak ada pendingin, gerak anak juga terbatas,” jelasnya.
Kak Jums pun berharap, pemerintah lebih peduli dan fokus membuat taman bermain layak anak di kota dan Kabupaten Cirebon, agar anak-anak bisa lebih bebas berkreativitas dan berimajinasi di tempat terbuka yang cukup nyaman.
“Kota layak anak, programnya banyak dan tertuang, tapi masih belum dijalankan dengan maksimal,” tuturnya.
Sedangkan menurut Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cirebon, Ario Purdianto, sebenarnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon sudah ada sejak tahun 2012 hingga 2031. Setiap 5 tahunnya, ada revisi. Terakhir, revisi dilakukan pada 2016 lalu. Dalam RTRW tersebut, dijelaskan bahwa lahan untuk ruang terbuka hijau di Kota Cirebon sudah semakin sempit dan terbatas.
“Sehingga baik hutan kota maupun taman bermain, masih belum bisa difungsikan dengan maksimal,” ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, kewenangan untuk ruang terbuka hijau, taman bermain, dan hutan taman kota berbeda-beda. Dinas PUPR hanya berwenang kepada ruang terbuka hijau, hutan taman kota diambil kewenangannya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan taman bermain untuk setiap RW di Kota Cirebon berada pada wewenang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kota Cirebon.
“Sehingga ruang terbuka hijau untuk Kota Cirebon, hanya bisa dialihkan ke wilayah selatan seperti Argasunya, yang masih cukup luas,” jelasnya.
Sementara menurut Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon, Haniyati, meski telah mendapatkan predikat sebagai Kota Layak Anak tingkat Madya, namun Kota Cirebon belum memiliki ruang terbuka taman bermain anak tidak berbayar.
Oleh karena itu, lanjutnya, Kota Cirebon gagal naik predikat Nindya. Hanya saja di tahun ini, Kota Cirebon berhasil mendapatkan penghargaan puskesmas ramah anak tingkat nasional dengan menduduki peringkat kedua.
“Walau begitu, saya tetap berharap rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan merevitalisasi Alun-Alun Kejaksan Kota Cirebon, agar bisa menyediakan lahan untuk tembat bermain anak yang representatif,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply