DEJABAR.ID, PANGANDARAN – Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Agoeng Ramadhani mengumpulkan para pengusaha rental motor trail dan odong-odong di Pos Polantas Polsek Pangandarann, kemarin.
Pertemuan yang diprakarsai oleh Kasat Lantas itu menyikapi dengan adanya pemberitaan bahwa ada keluhan dari wisatawan yang tertabrak motor trail di Pantai Barat Pangandaran, Minggu (16/12/2018).
Ketua Paguyuban Pengusaha Rental Wisata Pangandaran Dedi Heryadi menyampaikan dengan adanya beberapa pembahasan dalam musyawarah tersebut di antaranya soal insiden kemarin.
“Salah sendiri malah baru tahu sekarang, bahwa hari munghu kemarin ada kecelakaan yang menimpa pengunjung tertabrak pengendara moto trail di pesisir pantai,”ujarnya kepada wartosan, kemarin.
Darto sapaan akrabnya menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan balawista dan dinas terkait untuk menghadang wisatawan yang menggunakan motor trail sewaan apalagi jika volume pengunjung sedang meningkat.
“Aturan untuk tidak membawa motor cross ke tepi pantai itu sudah ada. Dan sebenarnya kami juga merasa rugi kalau motor sewaan tersebut dibawa ke tepi pantai. Sebab, terlalu beresiko. Harapan kami unit motor cukup dipakai di jalan raya saja,”paparnya.
Darto menyebutkan, pihaknya masih mengharapkan kepada pemerintah daerah (pemda) Pangandaran untuk bisa membuat peraturan daerah (perda) terkait jasa rental wisata.
“Sejak dulu kami sangat berharap ada perda itu. Namun hingga saat ini belum juga ada, kamipun mulai berbenah dengan membuat surat izin usaha, akta notaris dan lainnya,”kata Darto.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Agoeng Ramadhani mengaku pihaknya sangat mendukung kepada pemkab untuk segera membuat perda tersebut yang melindungi para pengusaha motor cross dan odong-odong.
“Yang utama intinya, perhatikan keselamatan para wisatawan dan pengguna jasa rental,”pinta Agoeng.
Agoeng mengatakan, saat ini musim liburan dan volume pengunjung mulai terjadi peningkatan menjelang natal dan tahun baru. Maka, kegiatan usaha jasa rental motor cross dan odong-odong akan diminimalisasi.
“Kami dari kepolisian akan berusaha agar kegiatan wisatawan di pangandaran tidak terganggu akibat kemacetan, jika macet terjadi, maka para pengusaha rental odong-odong dan motor trail ikut macet. Dan ini sifatnya situasional,” terang Agoeng.
“Kami juga menghimbau para pengguna motor cross yang masih di bawah umur harus didampingi oleh orang tuanya. Karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan, mudah -mudahan dengan adanya pertemuan tadi kita semua bisa menjaga supaya pangandaran aman dan mampu memberikan kenyamanan kepada wisatawan,” pungkasnya. (dry)
Leave a Reply