Press ESC to close

Samsat Keliling Majalengka Hadir di Lokasi Ini, Selasa 8 Oktober 2019

  • October 8, 2019

dejabar.id, Majalengka – Samsat Keliling (Samling) kembali hadir di wilayah Kabupaten Majalengka, Selasa (8/10/2019).

Berdasarkan keterangan dari akun Instagram samsat_majalengka-juara, Samling tersebut beroperasi dari pukul 08.30 WIB -12.00 WIB.

Samsat Keliling itu, berada di depan Alun-alun Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

Namun, layanan Samsat keliling tersebut, hanya melayani pajak tahunan atau pengesahan STNK saja.

Melalui layanan tersebut, anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Pasalnya, layanan itu bersifat mobile dan menuju ke beberapa lokasi yang telah dijadwalkan.

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.

Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera. (jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *