Dejabar.id, Majalengka – Samsat Majalengka kembali memberikan kesempatan kepada warga masyarakat Majalengka yang belum sempat melakukan pembayaran kendaraan bermotor. Pasalnya, saat ini selain ada program bebas denda, juga ada diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (P3D) wilayah Kabupaten Majalengka, Hj. Veronika Etty Sriwidayanti, pada saat sosialisasi ‘Double Untung’ kepada para Bhabinkamtibmas, di Polres Majalengka, Jumat (13/12/2019).
Menurut Yanti, saapaan akrabnya, bahwa program Dauble Untung tersebut, memberikan keringanan kepada wajib pajak kenderaan bermotor sampai tanggal 30 Desember 2019.
“Program bebas denda dan diskon pajak kendaraan bermotor ini, dipastikan dapat meringankan para WP. Seperti, menunggak 5 tahun di program ini cuma membayar 4 tahun saja dan pembebasan sanksi admistratif berupa denda pajak,” katanya.
Dikatakanya, penambahan program Dauble Untung yang semula sampai tanggal 10 Desember 2019 di perpanjang sampai 30 Desember 2019.
Diperpanjangnya program ini, adalah salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jabar untuk memberikan kesempatan kepada WP yang belum sempat melakukan pembayaran kendaraan bermotor.
“Selain itu, bayaknya juga animo masyarakat Jabar, khususnya di Majalengka sangat tinggi yang ingin mengikuti program bebas denda dan diskon pajak kendaraan bermotor ini,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Endang Sujana, berharap para Bhabinkamtibmas Polres Majalengka, dapat ikut serta mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kemudahan-kemudahan adanya program tersebut.
Kasat Lantas juga menghimbau, kepada warga untuk memanfaatkan program pemberian diskon PKB dan bebas denda pajak kenderaan bermotor. Dengan membayar pajak adalah sebagai kontribusi dalam membangun Jawa Barat, khususnya Majalengka.
“Mari kita sosialisasikan tentang perlunya wajib pajak demi menunjang pembangunan negri, kita laksanakan sosialisasi langsung ke masyarakat agar masyarakat lebih mengerti soal pajak, apalagi sekarang ada program Double Untung yang dapat meringankan masyarakat,” pungkasnya. (jja)
Leave a Reply