DEJABAR, MAJALENGKA – Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) / Samsat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, memberi kemudahan cara bayar pajak kendaraan bermotor bagi para wajib pajak.
Kepala P3D wilayah Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R mengatakan, saat ini masyarakat saat bayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Majalengka, semakin mudah cukup dengan scan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari dompet digital.
“Layanan QRIS ini, sekaligus sebagai solusi agar masyarakat membayar pajak lebih efisien dan juga mendukung gerakan non tunai yang dicanangkan Bank Indonesia,” ungkapnya Dwi Yudhi Ginanto R, Senin (25/10/2021).
Menurut Dwi Yudhi, kemudahan membayar pajak tersebut, dihadirkan Kantor P3D/Samsat Majalengka, bekerjasama dengan Bank BJB Cabang Majalengka.
Samsat Majalengka, kata dia, merupakan salah satu lembaga yang diharapkan, mampu memberikan pelayanan yang efisien dan optimal kepada masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Oleh karena itu, dengan menggandeng bank BJB Cabang Majalengka, Samsat hadir memberikan alternatif pembayaran digital berupa QRIS,” imbuhnya.
Sehingga ia pun berharap, dengan adanya QRIS bank BJB, memberikan alternatif kemudahan pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat. Wajib pajak tidak perlu lagi membawa uang tunai karena tinggal scan barcode QRIS. Scan QRISnya, beres pajaknya. Gak usah ribet dengan kembalian uang.
“Di era pandemi Covid-19 ini, yang perlu dilakukan adalah menjaga diri sebaik mungkin. Salah satunya adalah menggunakan pembayaran non tunai yang sebisa mungkin tidak kontak langsung. Dan, QRIS bisa jadi solusi,” jelasnya. (Jfn)
Leave a Reply