Dejabar.id, Majalengka – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali dikabarkan telah menangkap warga asal Kabupaten Majalengka, yang diduga terlibat teroris.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, warga tersebut berinisial MS (30) yang beralamat di Blok Kamis RT.011/005, Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Majalengka.
Kepala Desa Bantarwaru, Sumarno mengatakan, bahwa warganya dikabarkan ada yang tertangkap Tim Densus 88 yang diduga mengikuti jaringan teroris. Namun, ia tak tahu persis proses penangkapannya dan kapan waktu penangkapannya.
“Saya juga tidak tahu penangkapannya, saya tahu justru dari media sosial jika warga saya ada yang ditangkap karena teroris,” ujar Sumarno saat ditemui dikantornya, Rabu (20/11/2019).
Sumarno menjelaskan, keberadaan warganya yang kini telah ditangkap oleh Densus 88 sebenarnya sudah diketahui sejak 8 tahun lalu.
Saat itu, sebelum ia menjadi Kades, si MS ini pernah menggambar bendera ISIS di tembok samping rumahnya.
“Udah ada tanda-tanda dari si MS ini, jadi pernah menggambar bendera ISIS terus kami sebagai warga langsung menegurnya, akhirnya dihapus semua. Setelah itu, ya kami biasa aja tanpa berpikir macam-macam terhadap dia,” ucapnya.
Menurut Sumarno terduga MS ini sering bolak-balik ke Jakarta. Adapun pekerjannya, kata dia, belum memiliki pekerjaan tetap atau masih serabutan.
“Ya kadang tukang bangunan, kadang dagang, jadi tidak tetap lah,” kata Sumarno.
Sementara itu, Tim Densus 88 Antiteror juga telah menangkap dua warga asal Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Selasa (19/11/2019).
Keduanya, yakni berinisial AA (28) dan inisial J (30). A berasal dari Dusun Cakraningrat dan J dari Dusun Ariyakiban.
Adapun, penangkapan itu dilakukan di waktu berbeda, yakni A ditangkap sekitar pukul 06.00 WIB sedangkan J ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB. (jja)
Leave a Reply