DEJABAR.ID, CIREBON – Rekapitulasi penghitungan surat suara di Kota Cirebon baru selesai di dua kecamatan saja, yakni Kecamatan Kejaksan dan Kecamatan Pekalipan. Karena itu, KPU menarik semua kotak suara dari tingkat PPK di dua kecamatan tersebut ke gudang KPU.
Menurut Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasa KPU Kota Cirebon, Hasbi Falahi, terdapat total 1160 kotak suara yang ditarik dari dua kecamatan, yang terdiri dari 680 kotak suara di Kecamatan Kejaksan, dan 480 kotak suara di Kecamatan Pekalipan.
“Karena dua kecamatan itu sudah selesai penghitungan, maka kotak suara kita tarik,” jelasnya saat ditemui dejabar.id di Kantor KPU Kota Cirebon, Jalan Palang Merah Kota Cirebon, Kamis (25/4/2019).
Hasbi melanjutkan, adapun untuk kecamatan sisanya, yakni Kecamatan Kesambi dan Kecamatan Lemahwungkuk, akan ditargetkan selesai penghitungan suara sekitar 2 hari lagi. Sedangkan Kecamatan Harjamukti diperkirakan akan selesai 3 hingga 4 hari. Hal tersebut dikarenakan Kecamatan Harjamukti mempunyai TPS yang lebih banyak dibandingkan yang lainnya.
Adapun langkah selanjutnya, lanjutnya, KPU Kota Cirebon akan mulai melakukan rekapitulasi tingkat Kota Cirebon, setelah rekapitulasi di masing-masing kecamatan sudah sesuai semua.
“Kita akan mulai rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota sekitar tanggal 29-30 April nanti,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply