Press ESC to close

Sempat Tegang, Massa Desa Karangmulya Bakar Ban Bekas Saat Demo

  • August 6, 2019

PANGANDARAN, dejabar.id – Unjuk rasa ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kecamatan Padaherang di depan Kantor Kecamatan Padaherang, sempat menegang, Selasa (6/8/19). Aksi diwarnai aksi bakar ban bekas saat perwakilan massa sedang beraudiensi.

Koordinator Lapangan aksi, Apipudin mengatakan, aksi unjuk rasa ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait adanya indikasi korupsi yang dilakukan Pemerintah Desa Karangmulya.

“Sebelumnya kami warga masyarakat sudah melakukan audiensi terkait ketidaktransparanan pemerintah dan aparatur Desa Karangmulya, dalam mengelola anggaran. Baik dari Kabupaten maupun Provinsi, namun tidak pernah ditanggapi serius oleh pihak pemerintah desa,” ungkap Apipudin kepada dejabar.id. Selasa (6/8/19).

Menurut Apip tuntutan massa yakni pegawai desa yang terduga melakukan korupsi segera memundurkan diri dan diproses secara hukum yang berlaku. “Dugaan Korupsi yang terjadi di Pemerintahan Desa Karangmulya, seperti pembangunan GOR Desa, yang menelan Rp.450 juta dari anggaran 2017 yang direalisasikan pada 2018 ditemukan adanya utang ke Toko Bangunan sebesar Rp 50 juta dan upah pekerja yang belum dibayar sebesar Rp 1,4 juta,” sebutnya.

Apip menilai, hingga kini pengerjaan GOR desa baru mencapai 70%, dan saat ini pembangunannya mangkrak. Bahkan untuk meneruskan pembangunan pihak desa kembali mengajukan anggaran sebesar Rp. 300 juta pada 2019.

“Banyak dana yang diserap oleh Desa Karangmulya, namun tidak transparan pengelolaannya. Untuk itu kami datang ke Kantor Kecamatan Padaherang, untuk menyampaikan persoalan tersebut,” terang Apudin.

Apip mengaku, sampai saat ini pihaknya belum melaporkan dugaan penyelewengan di Desa Karangmulya kepihak kepolisian. “Hasil dari audensi dengan pak camat tadi, alhamdulillah kami dapat dukungan dari Muspika untuk melakukan pelaporan ke Tipikor Polres Ciamis yang insya allah hari besok kami akan laporkan ke Polres,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Camat Padaherang Kustiman mengatakan, pada dasarnya warga masyarakat Desa Karangmulya hanya menyampaikan aspirasinya untuk menuntut keadilan berbagai pembangunan di Desa Karangmulya.

“Tuntutan mereka terutama pembangunan GOR Desa yang ingin diproses secara hukum, dan kami dari pihak Kecamatan Padaherang siap memfasilitasi keinginan masyarakat. Jika memang ada penyelewengan dan ada bukti yang otentik, maka kita mendorong untuk melaporkan ke pihak yang berwajib,” kata camat. (dry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *