MAJALENGKA, dejabar.id – Senjata api (senpi) milik anggota Polres Majalengka dilakukan pemeriksaan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Pemeriksaan senpi dipimpin langsung Wakapolres Majalengka, Kompol Hidayatullah, didampingi Kasi Provam, Ipda Dadang Sukmara, Senin (5/8/19).
“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuannya untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api serta amunisi oleh anggota Polri. Khususnya anggota Polres Majalengka dan Polsek jajaran,” terang Kompol Hidayatullah.
Menurut Wakapolres, sasaran pemeriksaan senpi tersebut, meliputi kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas, kelengkapan surat serta kebersihan senpi juga menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut.
Kompol Hidayatullah mengingatkan agar para anggota selalu berhati-hati dalam penggunaan senpi. “Anggota juga harus terus merawat dan menjaga kebersihan senpi serta memperhatikan kelengkapan suratnya,” tandas Kompol Hidayat.
Kasi Provam Ipda Dadang Sukmara menambahkan, personel yang berhak memegang senpi ialah mereka memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap surat izin dan kondisinya, senjata api yang dibawa anggota semua dalam kondisi lengkap dan layak digunakan,” pungkasnya. (jja)
Leave a Reply