dejabar.id, Subang – Dua saudara kandung berduel hingga menyebabkan 1 orang tewas. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Krajan RT 06/02, Desa Jatiragas Hilir, Kecamatan Patokbeusi, Subang, Jawa Barat. Kamis sore(29/8/2019)
Dalam duel tersebut, Ace (40) tewas ditebas lehernya oleh Nandang (37) yang tak lain adik kandung korban sendiri.
Berdasarkan keterangan Kapolres Subang AKBP M. Joni, dalam konferensi Pers nya kepada wartawan di Aula Mapolres Subang, Jumat siang (30/8/2019).
“Peristiwa tersebut terjadi berawal dari sering cek-cok kedua adik kakak tersebut, hingga berujung maut pada Kamis sore (29/8/2019) sekitar pukul 17.00 WIB,” ujar Kapolres Subang AKBP. M. Joni.
adapun kronologis dari peristiwa tersebut, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi mata,
”Kejadian berawal saat Ace yang dalam keadaan mabuk dan membawa sebilah golok berteriak-teriak sambil mukul-mukul pintu rumah rumah adiknya, hingga akhirnya Nandang geram dan terjadilah duel adik kakak yang berujung maut,” katanya.
Dalam duel maut dua saudara kandung tersebut, Ace akhirnya tewas di tangan adiknya akibat terkena tebasan golok di lehernya.
“Korban ditemukan oleh saksi, Ida yaitu bibi korban sudah terkapar dengan luka bacokan di leher dan punggung,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim, AKP M Ilyas R dan Kapolsek Patokbeusi, Kompol Sarjono.
Dari hasil pemeriksaan saksi, Kapolres Subang AKBP. M. Joni mengungkapkan bahwa Ace (korban) memang sering berbuat onar setiap kali datang ke rumah adiknya (pelaku).
“Karena korban merasa tidak nyaman oleh sikap adiknya yang terus menghalangi niatnya untuk meminta uang bahkan menjual rumah milik orang tuanya, hingga akhirnya berniat menghabisi adiknya,” ucapnya.
Namun sayangnya, korban waktu itu dalam keadaan mabuk tak sadarkan diri bermaksud mau menghabisi adiknya tapi mendapatkan perlawanan dari adiknya, hingga berujung maut pada korban sendiri yang akhirnya harus kehilangan nyawa ditangan adiknya,” imbuhnya.
Dalam kasus pembunuhan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Golok dan berhasil meringkus pelaku di tempat pelariannya di wilayah hukum Karawang dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini mendekam di Sel Tahanan Mapolres Subang. (Ahy)
Leave a Reply