Press ESC to close

Sering Minta Uang, Polisi Gadungan ini Harus Mendekam di Penjara

  • February 22, 2019

DEJABAR.ID, CIREBON – Nasib apes menimpa seorang pria berinisial T, seorang polisi gadungan yang melakukan penipuan melalui media sosial Facebook. Dia ditangkap saat berada di salah satu warung di Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Jumat (1/2/2019) malam.

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy, kejadian berawal saat pelaku membuat akun Facebook dengan inisial WW. Di akun tersebut, pelaku memakai seragam polisi lengkap berpangkat Briptu dan mengaku anggota Dir Intelkam Polda Jawa Barat.

“Bahkan si pelaku membuat Kartu Tanda Anggota (KTA) yang kualitasnya cukup bagus,” jelasnya saat konferensi pers di Mako Polres Cirebon Kota, Jalan Veteran Kota Cirebon, Jumat (22/2/2019).

Dengan mengaku sebagai anggota kepolisian, T melakukan penipuan terhadap korban R, yang sedang bekerja sebagai TKW di Taiwan. Pelaku kemudian berpacaran dengan korban dan meminta ditransfer uang dengan berbagai alasan. Pelaku telah meminta uang kepada korban sudah 5 kali dengan total sekitar Rp 7 juta.

“Karena merasa sering dimintai uang, korban pun melaporkan ke kantor polisi kalau ada seorang polisi yang sering minta uang,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 akun Facebook, 1 buah KTA, 2 buah kartu tanda pengenal kepolisian, 1 stel seragam kepolisian lengkap dengan atributnya, serta 1 set komputer.

“Pelaku melanggar pasal 35 UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang lTE Jo pasal 378, dan atau pasal 263 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkasnya.(Jfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *