Press ESC to close

Setiap Akhir Pekan di Majalengka Berlakukan Ganjil Genap

  • February 12, 2022

MAJALENGKA – Sistem ganjil genap di ruas jalan protokoler Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, akan diterapkan pada akhir pekan atau setiap hari Minggu.

Kebijakan tersebut, mulai berlaku pada pukul 06.00 – 11.00 WIB. Hal tersebut bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat.

“Mulai hari Minggu ini, kami akan memberlakukan ganjil genap untuk mengurangi kepadatan maupun membatasi mobilitas masyarakat,” ungkap Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Ngadiman, Sabtu (12/2).

Menurut Ngadiman, bahwa sistem ganjil genap diberlakukan di sekitar jalan dalam kota Majalengka. Tepatnya, di ruas jalan dari Bunderan Munjul hingga Simpang Empat Noorman.

Sehingga, kata dia, bagi kendaraan pribadi berplat nomor yang tidak sesuai tanggal (ganjil genap) pada hari tersebut akan diputar balikan.

“Namun, ada pengecualian pada sistem ganjil genap tersebut. Yakni, damkar, ambulance/mobil jenazah, tenaga medis, kendaraan dinas TNI-Polri dan kondisi darurat lainnya,” katanya. (jaja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *