Press ESC to close

Soal Infrastruktur, Dua Desa di Kecamatan Ciboga Dapat Dana PISEW dari Kementerian PUPR

  • September 25, 2018

DEJABAR.ID, SUBANG – Guna menunjang Pembangunan Infrastruktur penunjang kegiatan ekonomi masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengucurkan bantuan dana Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah ( PISEW ) ke seluruh wilayah yang dinilai infrastruktur nya masih belum mampu menunjang kegiatan ekonomi masyarakat.
Dikecamatan Cibogo Kabupaten Subang sendiri ada dua desa yakni Desa Cibogo dan Majasari yang mendapatkan dana Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah ( PISEW ) guna mendukung dan menyediakan atau meningkatkan infrastruktur dengan pendekatan partisipasi masyarakat dalam skala kawasan untuk meningkatkan sosial ekonomi wilayah serta terjalinnya harmonisasi rencana pembangunan, kawasan dengan rencana pembangunan yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) Kabupaten, Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah ( RPJMD ), Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) Kecamatan dan Musrenbang Desa.
Endang, Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa ( BKAD ), Kecamatan Cibogo saat di konfirmasi mengatakan, di Kecamatan Cibogo yang mendapat dana PISEW ada dua desa yaitu Desa Majasari dan Desa Cibogo dengan total anggaran di dua desa sebesar Rp.600 juta.
“Dalam pengalokasian uang tersebut di desa penerima tidak sama besarnya di karenakan disesuaikan dengan pengajuan awal (proposal) yang sesuai dengan tingkat kebutuhan fisik yang akan di kerjakan,” ujar Endang kepada DEJABAR.com, Selasa (25/9/2018) pagi.
Menurutnya, Dana PISEW untuk Desa Majasari dialokasikan untuk pembangunan Infrastruktur penunjang kegiatan ekonomi masyarakat.
“Untuk di Desa Majasari sendiri PISEW tersebut dialokasikan di beberapa titik seperti di blok bunder, blok mbah nunggal dan pelaksanaan pekerjaannya semuanya sudah selesai,” katanya.
Sementara itu salah seorang lembaga sosial kontrol meminta dana PISEW ini harus benar-benar bisa dialokasikan dan digunakan sesuai fungsinya.
“Gunakan dana PISEW ini untuk pembangunan Infrastruktur penunjang kegiatan ekonomi masyarakat,” kata Heri Juanda Ketua LSM AKAR Subang.
Heri juga menegaskan pembangunan yang di danai dari dana PISEW untuk membangun infrastruktur penunjang ekonomi harus benar jangan asal-asalan dan kami dari sosial kontrol siap mengawasi dan mengawal jalannya pembangunan infrastruktur yang didanai oleh dana PISEW tersebut.
“Pembangunan harus sesuai RAB yang telah di tetapkan oleh Kementerian PUPR dan jangan asal-asalan dibangunkan nya karena seandainya di dalam pekerjaannya asal-asalan atau tidak sesuai dengan RAB dan gambar sudah tentu kualitas dari pekerjaannya akan mudah rusak dan juga harus di ingat bahwa yang di gunakan itu uang negara dan apabila dalam penerapannya tidak sesuai sudah di pastikan akan ada konsekwensinya,” tegas Heri Juanda. (ahy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *