DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Sejumlah Honorer Kategori 2 (K2) Pemkab Majalengka, menyambangi ruangan kerja Bupati Majalengka, pada Senin (24/9/2018). Kedatangan mereka, mempertanyakan nasibnya terkait pembatasan usia dalam syarat penerimaan CPNS.
Plt Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, didampingi Kadisdik dan Kepala BKD Majalengka, menerima langsung aspirasi para tenaga honorer guru K2 terkait pembatasan usia dalam syarat penerimaan CPNS tersebut.
Menurut Karna Sobahi, hasil aspirasi yang ditangkap dari audiensi tersebut, para tenaga honorer guru K2 ini meminta agar Pemda Majalengka dapat memperjuangkan sekaligus menyampaikan penghapusan tentang batasan usia dalam syarat penerimaan umum CPNS ke Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).
“Saya mengerti benar dengan aspirasi yang disampaikan terhadap saya, terkait dengan tuntutan para K2 mengenai pembatasan usia dalam CPNS ini agar tidak dibatasi,” katanya.
Bupati juga memahami, mengapa mereka menuntut itu, karena, kata dia, mereka sudah merasa melaksanakan tugas belasan bahkan hingga puluhan tahun.
“Masa kok disamakan dengan penerimaan umum yang sama usianya 35 tahun,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut, kepada Menpan, sebab diakuinya, hal ini adalah menyangkut koridor dari kewenangan pusat. (jja)
Leave a Reply