Press ESC to close

Soal Transparansi, Warga Gelar Audiensi Dengan Pemdes Pangandaran

  • September 7, 2018

DEJABAR.ID, PANGANDARAN – Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Silaturahmi Masyarakat Desa Pangandaran (FSMDP) mendatangi Kantor Pemerintahan Desa Pangandaran, Jumat (07/9/2018).
Dari pantauan di lapangan, kedatangan puluhan warga itu untuk melakukan audiensi dengan pemerintah Desa setempat terkait isu tidak transparannya pemerintah Desa Pangandaran. Pasalnya, dalam pembentukan lembaga Desa dan pembangunan program kegiatan Desa tanpa dilaksanakan musyawarah desa (musdes) terlebih dahulu.
Koordinator Audiensi Abdi Maliki menegaskan bahwa ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan dalam giat Audensi ini. Yakni, Pemdes wajib menginformasikan perencanaan dan pelaksanaan RPJMDes, RKPemdes dan APBDes melalui layanan umum.
“Hal ini sesuai dengan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 82 ayat 4. Bahwa selama ini informasi tersebut kurang sampai kepada masyarakat. Kami menginginkan setiap anggaran informasi tersebut dicantumkan secara lengkap seluruh pendapatan Desa, baik dari pemerintahan maupun APBDes,” tegasnya dihadapan para peserta audensi.
Peningkatan kapasitas perangkat Desa, lanjut Maliki, harus dilakukan secara realistis yakni melalui Bimtek.
“Tidak hanya dengan studi banding, karena itu bersifat pemborosan anggaran dan minim manfaat serta kurang tepat sasaran,” kata Maliki.
Maliki berharap, agar kinerja perangkat Desa semakin baik dan pelayanan masyarakat semakin tertata. Dan diharapkan Pjs Kepala Desa Pangandaran harus segera melakukan penyegaran melalui rotasi perangkat Desa (Sekdes, Kasi, Kaur dan Staf).
“Kami pun menuntut Pemdes untuk secepatnya membentuk kelembagaan masyarakat Desa (KPM Des dan BUM Desa),” pintanya.
“Terkait dengan pembangunan ditegaskan bahwa kinerja TPK Desa harus sesuai dengan azas-azas pembangunan Desa yang tertera dalam UU No.06 tahun 2014 tentang Desa pasal 3,” tutupnya.
Sementara itu, Mantan Kepala Desa Pangandaran Iwan Herdiawan menyebutkan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh warga ada yang benar. Namun, ada juga yang perlu diluruskan.
“Terkait pengangkatan perangkat desa, kami telah melakukan dengan mekanisme yang sesuai aturan berlaku,” papar Iwan.
Terkait Studi banding, Iwan menjelaskan pihaknya telah membentuk tim dan bermusyawarah terlebih dahulu.
“Terkait masalah studi banding, itu hal yang lumrah dan atas usulan RT/RW serta beberapa pihak yang lain,” pungkasnya.
Dalam giat audensi tersebut juga dihadiri oleh Pjs.Kades Pangandaran Sarino, Mantan Kades Pangandaran Iwan Sekdes Pangandaran Jaja, Ketua BPD Desa Pangandaran Rahmat, Tokoh Masyarakat Desa Pangandaran Dadang dan Tokoh Pemuda Desa Pangandaran Sindu serta pihak keamanan dari Polsek Pangandaran yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Suyadi. (dry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *