DEJABAR.ID, CIREBON – Sudah berjalannya sidang perdana gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusional, Sultan Keraton Kesepuhan Cirebon, Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat, mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar mau menerima apapun hasil dan keputusannya.
“Apapun keputusannya, bahwa inilah keputusan bangsa Indonesia,” jelasnya usai melaksanakan Grebeg Syawal di Komplek Makam Sunan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Sabtu (15/6/2019).
Sultan menilai, negara Indonesia merupakan negara hukum yang mempunyai tatanan kenegaraan. Sehingga, masyarakat Indonesia harus percayakan kepada lembaga-lembaga yang susah ditunjuk dalam melaksanakan tatanan hukum, seperti Mahkamah Konstitusi. Apalagi, keputusan MK adalah keputusan yang mutlak, tertinggi, dan mengikat, yang harus diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Dirinya pun berharap, agar masyarakat Indonesia jangan terprovokasi. Karena, sudah banyak masyarakat yang dengan mudahnya terporovokasi terhadap isu-isu yang tidak benar. Sehingga, membuat situasi dan kondisi negara tidak aman.
“Banyak yang terprovokasi sehingga mengganggu kestabilitas bangsa dan negara,” tuturnya.
Sultan juga menilai, penyelesaian masalah dengan kekerasan dan demo yang tidak damai, adalah sesuatu yang salah.
“Kita diperbolehkan mengungkapkan hak kita untuk berbicara, tapi secara damai, bukan dengan kekerasan,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply