DEJABAR.ID – Salah satu dampak positif perkembangan teknologi saat ini ialah kemudahan berbelanja secara daring (online). Tidak perlu datang ke toko menjadi salah satu sisi positif berbelanja online, sehingga bisa mengefektifkan waktu.
Sejak adanya platform e-commerce, penggunanya tidak perlu direpotkan untuk pergi ke mal atau toko cuma buat membeli beberapa kebutuhan dan barang yang memang ingin dibeli, karena hanya dengan bermodalkan ponsel dan jaringan internet kamu udah bisa deh berbelanja online.
Sayangnya, melakukan transaksi secara online tidak selamanya berjalan mulus. Ada risiko yang harus dihadapi. Seperti waktu melakukan transaksi pembayaran. Tidak sedikit konsumen yang mengeluhkan kalau mereka telah tertipu oleh pihak penjual. Apalagi kalau jumlah uang yang raib dalam jumlah yang cukup besar.
Disebabkan banyaknya kasus penipuan online, akhirnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) membuat sebuah situs yang bisa digunakan untuk memeriksa suatu nomor rekening. Situs tersebut bernama Cek Rekening ID yang bisa diakses oleh masyarakat luas di situs cekrekening.id.
Berdasarkan data dari Kementerian Kominfo, terdapat 16.678 laporan yang masuk ke situs tersebut. Dari seluruh laporan yang masuk, hampir 14.000 di antaranya adalah tindak kejahatan berupa penipuan transaksi online dan sisanya adalah kasus penipuan investasi, pemerasan, prostitusi online, dan kejahatan lain seperti undian palsu, penyuapan, dan korupsi.
Terdapat dua fitur utama dalam situs ini, yaitu periksa rekening dan laporkan rekening. Sebelum melakukan transaksi pembayaran, kamu bisa mengecek rekening tujuan terlebih dahulu untuk memastikan apakah rekening itu pernah terlibat tindak penipuan atau tidak.
Hanya dengan mampir ke situs Cek Rekening ID, memasukkan nama bank dan nomor rekening, dan hasil rekam jejak rekening itu akan muncul. Jika kamu merasa ada rekening yang sekiranya melakukan penipuan, nomor rekening itu lewat aplikasi ini.
Waktu melaporkan suatu nomor rekening, masukkan nama bank, nomor rekening, nama pemilik, kategori penipuan, kronologi, dan mengunggah beberapa bukti penipuan.
Leave a Reply