DEJABAR.ID, CIREBON – Kota Cirebon nantinya akan ada pengolahan sampah yang sistematik, seperti jam pengambilan sampah dan pembuangan. Sehingga, tidak akan adalah lagi penumpukan sampah di beberapa TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) di Kota Cirebon, seperti beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pj Walikota Cirebon Dedi Taufik saat ditemui dejabar.id usai melakukan pelepasan Kirab Nadran dan bersih-bersih di Kawasan BAT (British American Tobacco) dalam rangka Peringatan HUT ke 649 Kota Cirebon, Sabtu (15/9/2018).
“Kita sudah ada Perda tentang sampah, jadi tinggal mensinergikan saja,” jelasnya.
Dedi menjelaskan, bahwa pemerintah Kota Cirebon dan seluruh lapisan masyarakat Kota Cirebon akan bersinergi dalam pengelolaan sampah. Dan juga, menanamkan rasa memiliki supaya tidak membuang smaoah sembarangan.
Hal tersebut diwujudkan dengan kegiatan bersih-bersih samalah usai pelaksanaan kegiatan Kirab Nadran di kawasan BAT. Selain itu, juga diadakan penandatanganan spanduk deklarasi perjanjian tentang Clean Up Day 2018 oleh Pj Walikota Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon. Dan juga, beberapa komunitas dan masyarakat ikut menandatanganinya.
Selain itu, lanjut Dedi, akan diadakan juga bank-bank sampah di RW-RW. Sehingga, tidak akan ada lagi penumpukan di beberapa TPSS. Dengan demikian lingkungan di Kota Cirebon menjadi bersih.
“Ini adalah langkah awal kita terkait pengelolaan sampah,” pungkasnya. (jfr)
Leave a Reply