dejabar.id, Cirebon – Tim Densus 88 Anti Teror dan Polres Cirebon Kota mengamankan terduga teroris di Kota Cirebon, yakni seorang pria berinisial BA (33), di rumah mertuanya di Pagongan Timur 3 RT 1 RW 3 Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, Minggu (13/10/2019) malam.
Menurut Ketua RW 03 Kelurahan Panjunan, Syarif Rahman, BA yang tinggal bersama istrinya dan 4 anaknya, diamankan oleh Tim Densus 88 Anti Teror sekitar pukul 19.30 WIB di rumahnya. Kemudian, Tim Densus 88 bersama Polres Cirebon Kota datang kembali untuk menggeledah rumah terduga sekitar pukul 21.30 WIB.
“Sempat diamankan sekitar jam setengah delapan tadi,” jelasnya saat ditemui awak media usai penggeledahan.
Proses penggeledahan tersebut tidak mengalami kendala apapun. Sebab, penghuni rumah secara kooperatif mempersilakan petugas untuk menggeledah isi rumah, dengan didampingi Ketua RW.
Dari hasil penggeledahan di rumah terduga selama sekitar satu jam, petugas mengamankan beberapa buah buku dan sebuah benda tajam berupa belati. Barang bukti tersebut pun langsung dibawa petugas ke Mapolres Cirebon Kota.
“Yang diperiksa hanya kamar saja. Karena di rumah ini hanya ada 2 kamar,” jelasnya.
Kepada awak media, Syarif mengaku bahwa BA dan keluarganya baru menempati rumah tersebut selama setahun. BA sendiri merupakan orang asli Sumatera, dan istrinya asli Cirebon. Kesehariannya biasa berjualan es di sekolah. Sedangkan istrinya hanya sebagai ibu rumah tangga.
Syarif juga tidak menyangka bahwa BA menjadi terduga teroris. Karena selama ini sejak pindah ke Pagongan Timur RT 1 RW 3, mereka sekeluarga jarang bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.
“Mereka jarang bersosialisasi. Mertuanya di Bogor, jadi yang di rumah ini hanya dia, istri, dan anak-anaknya,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply