Press ESC to close

Terkait Siskudes, Kejaksaan Majalengka Panggil 14 Saksi

  • February 2, 2019

DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Hasbih menegaskan, pihaknya bakal menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait permasalahan Sistem Keuangan Desa (SISKUDES) di Kabupaten Majalengka.
Salah satu bentuk keseriusannya dalam menegakkan hukum, dia akan segera memanggil sebanyak 14 saksi.
“Kami akan segera memeriksa para saksi dan mendalami kasus ini dengan intens,” katanya, Sabtu (3//2/2019)
Sebelumnya, menurut Sekdis 1 Yayat Supriyatna didampingi Kadiv Humas LSM GMBI Akim Sugiarto, pihaknya juga telah menuntut kepada kepada Kejaksaan Negeri Majalengka agar mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami telah menuntut dan mempertanyakan terkait proses hukum terhadap kasus SISKUDES di Kabupaten Majalengka dan terkait tugas pokok Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) di Kabupaten Majalengka,” tandasnya.(jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *