DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Pangandaran berencana akan mengadakan proses Assessment. Hal tersebut seiring dengan adanya Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru. Namun, proses assessment yang direncanakan Pemerintah Daerah (pemda) Kabupaten Pangandaran itu hanya akan diikuti satu orang pejabat Eselon II.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muhlis melalui Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir BKPSDM Kabupaten Pangandaran Ganjar Nugraha menyebutkan, hasil dari konsultasi ke KASN bahwa proses assessment yang akan dilaksanakan hanya diikuti satu orang saja.
“Yang ikut assesment itu hanya Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Koperasi UMKM dan Perdagangan (DPMPTSPKP) Tedi Garnida,” terang Ganjar saat dihubungi Dejabar.id, Jumat (4/01/2019).
Sementara itu, Ganjar mengatakan, untuk Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Nana Ruhena akan langsung di lantik.
“Pasalnya, DPKPB hanya berganti nama saja menjadi BPBD. Sedangkan, untuk Kepala DPMPTSPKP harus dilakukan assessment,” katanya.
Ganjar menuturkan, berdasarkan hasil assessment dan wawancara akan menentukan kecocokan penempatan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Antara Dinas Perdagangan dan Dinas Prizinan. Maka, salah satu diantara dua dinas tersebut akan terisi oleh Pak Tedi Garnida, untuk dinas satu lagi akan diisi oleh pejabat yang lolos mengikuti open bidding/lelang jabatan nanti,”jelasnya.
Ganjar menjelaskan, untuk penilaian sendiri akan dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) sebelum diserahkan ke KASN, pihaknya juga berencana pekan depan memberikan pengajuannya ke KASN.
“Kalau Staf di kedua dinas tersebut tidak perlu mengikuti assessment. Nanti, dilihat kecocokannya saja,” tutupnya.
(dry)
Leave a Reply