DEJABAR.ID– Tiga nama pria Seungri Big Bang, Jung Joon Young serta Choi Jong Hoon eks FT Island belakangan ini memang masih sering diperbincangkan. Seperti yang diketahui, ketiganya terlibat dalam kasus penyebaran video seks dalam sebuah grup chat.
Beberapa waktu yang lalu, ketiganya telah diperiksa oleh pihak kepolisian atas kasus-kasus menjerat mereka. Hasilnya, kini Jung Joon Young sudah mendekam di penjara tahanan untuk tersangka yang masih dalam tahap persidangan.
Kabar terbaru dari kasus ini, pihak polisi telah menetapkan ketiganya dalam tuduhan tambahan atas kasus rekaman tersembunyi dan penyebaran video tersebut.
Jung Joon Young saat ini sudah menjadi tahanan atas kasus pengambilan video ilegal terhadap banyak wanita. Pada Jumat 29 Maret 2019 sekitar pukul 8 pagi, Jung Joon Young dibawa dari sel tahanan di Jongro ke kantor kejaksaan Seoul untuk menjalani dakwaan.
Berdasarkan laporan MBC yang dilansir dari laman Koreaboo, terungkap bagaimana Jung Joon Young (JJY) mengambil video atau foto para wanita secara diam-diam.
Pada 2016, JJY membagikan foto wanita yang duduk di depannya saat berada dalam pesawat ke grup chat KakaoTalk. 30 detik kemudian, JJY mengirim foto tersebut secara personal ke teman selebriti pria.
Polisi juga menemukan bahwa Jung Joon Young merekam video tersembunyi saat berada di sebuah hotel di Taiwan, di apartemennya, sebuah restoran di Gangnam dan sebuah tempat hiburan dewasa.
Mantan pengisi acara 2 Days 1 Night tersebut biasanya mengirim video di hari yang sama saat mengambilnya sekitar pukul 12:24 pagi, 3:35 pagi, 2:40 siang, and 6:35 malam. Rata-rata videonya direkam dalam durasi 10 detik tanpa sepengetahuan korban.
Namun pernah sekalinya pada 2015, Jung Joon Young ketahuan saat merekam video dan langsung menghapusnya. (yga)