DEJABAR.ID, CIREBON-Lima tersangka kasus korupsi pembangunan Jalan Mahoni dan Jalan Rinjani di Kota Cirebon, YW, S, S, D, dan K, akhirnya diserahkan ke Kejaksaan untuk menjalankan tahapan persidangan di Bandung, setelah sebelumnya menjalani masa tahanan sejak Kamis (28/2/2019) lalu.
Tampak kelima tersangka berjalan dengan lesu dari sel tahanan di Mapolres Cirebon Kota, sambil menenteng kantong kresek di masing-masing tangan, tanpa mengenakan alas kaki, menuju mobil yang membawanya ke Kejaksaan. Mereka pun mengenakan pakaian biasa, bukan tahanan. Mulut mereka tetap terbungkam meskipun diberondong pertanyaan oleh awak media yang sudah menunggu.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy mengatakan, ini merupakan tahap kedua untuk lima tersangka kasus korupsi tersebut. Adapun dua tersangka merupakan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bagian PPK dan PPTK. Sedangkan sisanya adalah swasta.
“Hari ini kita serahkan ke Kejaksaan. Yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan sejak hari Kamis,” jelasnya saat ditemui awak media usai konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran Kota Cirebon, Selasa (5/3/2019).
Dalam proses ini, lanjut Kapolres, meskipun berkas perkara kelima tersangka ini tidak bersamaan, tetapi kelimanya tetap diserahkan bersamaan ke Kejaksaan, karena proses persidangannya di Bandung. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses persidangan.
Saat ini, lanjutnya, tahapan penyelidikan sudah selesai. Adapun jika dalam persidangan tersebut ditemukan fakta baru yang mengarah ke orang tertentu, maka akan dilanjutkan penyelidikan lagi.
“Kita akan lanjutkan penyelidikan lagi jika ditemukan fakta baru yang mengarah ke seseorang,” pungkasnya.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, kelima tersangka tersebut melakukan kasus korupsi pembangunan jalan di Jalan Mahoni Perumahan GSP Kota Cirebon, serta Jalan Rinjani Perum Kota Cirebon. Modusnya adalah dengan mengurangi spek bahan-bahan pembangunan jalan. Akibat perbuatan tersebut, kelima tersangka mendapatkan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.(Jfr)