DEJABAR.ID, TASIKMALAYA – Guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya menggelar acara sosialisai kawasan anti roko di salah satu hotel Tasikmalaya, Selasa (08/06/2019).
Acara tersebut diikuti sedikitnya 100 orang peserta terdiri dari kader promkes, kader puskesmas, para wirausahawan serta SKPD di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.
dr Reti Zia Dewi K, ketua pelaksana mengatakan, selain untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, kegiatan tersebut juga dimaksudkan sebagai stimulan melahirkan regulasi perda kawasan anti roko juga sebagai upaya menciptakan remaja yang berkualitas bebas rokok.
“Yang paling pentingnya sih bisa melahirkan perda kawasan anti rokok, karena kita memang membutuhkannya,” terangnya.
Reti berharap, kepada para peserta agar bisa menginformasikan kepada lingkungannya akan bahaya merokok yang bisa menciptakan berbagai macam penyakit tidak menular sehingga akhirnya bisa mengakibatkan kematian.
Dikuatkan Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Hamdani, indikator masyarakat sehat dilihat dari empat faktor seperti Genetik, pelayanan kesehatan, perilaku dan lingkungan.
Menurutnya, sebanyak 37% perilaku masyarakat Kabupaten Tasikmalaua meroko di rumah dan itu bisa mengundang penyakit degeneratif. Untuk itu, menurutnya, Dinkes Kabupaten Tasik terus berupaya menciptakan masyarakat melalui program-program PHBS.
“Salah satunya dengan sosialisasi ini. Kita tahu merokok itu sangatlah berbahaya makanya kita sosialisasikan bahayanya itu. Kita juga dorong kepada para perokok untuk mencari tempat khusus meroko sehingga tidak ada korban perokok pasif,” terangnya.
Ia berharap dengan berbagai program yang dilaksanakan dan dicanangkan oleh pemerintah kabupaten Tasikmalaya bisa menciptakan masyarakat yang sehat serta mampu dan mau melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.(Ian)
Leave a Reply