Press ESC to close

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Samsat Majalengka Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan

  • June 10, 2023

DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Majalengka, atau Samsat Majalengka, Jawa Barat, telah melakukan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di sejumlah titik.

Pemeriksaan kendaraan bermotor itu, dilaksanakan selama tiga hari dengan melibatkan Bapenda Jabar, Polres Majalengka, BIJB, Jasa Raharja, bersama Polisi Militer.

Tujuannya untuk memeriksa masa laku pajak atas kendaraan yang dikuasai dan sekaligus untuk mengedukasi kepada masyarakat tentang kewajiban dalam membayar pajak kendaraanya.

Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R mengatakan, dalam kegiatan tersebut, para pengendara dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi pemeriksaan.

“Mudah-mudahan dari pemeriksaan ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu dan itu bisa termotivasi,” ujar Dwi Yudhi Ginanto R, Sabtu (10/6/2023).

Ia pun menjelaskan, pihaknya melakukan hal ini semata-mata untuk pembangunan yang berkelanjutan bukan hanya di Jawa Barat, melainkan untuk Kabupaten Majalengka.

Sejalan dengan program pembangunan, tentunya, kata dia, setiap tahun ada peningkatan target. Semoga melalui kegiatan pemeriksaan ini diharapkan bisa meningkatkan animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.

“Karena pajak yang dibayar adalah pajak mu untuk pembangunan kita bersama. Oleh karena itu, pada kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di Majalengka, kita juga sekaligus mensosialisasikan agar masyarakat taat pajak, hal ini untuk meningkatkan pendapatan daerah dari kendaraan bermotor,” jelasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Ngadiman menegaskan, pada pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut, tak ada penindakan atau penilangan.

“Kita hanya sekadar memberhentikan dan memberikan imbauan serta tidak diberlakukan tindakan tilang secara manual,” kata AKP Ngadiman.

Meski masih ada pengendara yang melanggar berlalu lintas, menurutnya, dalam pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut, pihaknya hanya mengedukasi masyarakat Majalengka.

“Kami hanya menegur pengendara yang melakukan pelanggaran, agar tidak lagi mengulangi pelanggaran saat berkendara. Kita juga mengingatkan wajib pajak khususnya kendaraan bermotor untuk taat pajak, karena itu menjadi salah satu pendapatan daerah,” bebernya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *