Press ESC to close

TKW Asal Majalengka Dieksekusi di Arab Saudi

  • October 30, 2018

DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Hukum pancung yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, kembali terjadi. Kali ini menimpa Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Majalengka, bernama Tuti Tursilawati.
Pahlawan devisa asal Blok Manis, Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Majalengka, tersebut, dihukum pancung atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Tuti telah dieksekusi di Arab Saudi, Senin 29 Oktober sekitar pukul 09.00 waktu setempat di kota Thaif.
Mirisnya, pelaksanaan eksekusi tersebut tanpa pemeritahuan pada Pemerintah Indonesia. Sebelumnya, pihaknya mendapat firasat pada Minggu (28/10/2018).
Kemudian pada Senin pagi, dia mengirim perwakilan KJRI di Arab Saudi untuk memantau, ternyata bener ada eksekusi sekitar pukul 9.00.
“Kami minta KJRI untuk mendampingi sejak dimandikan, disalatkan hingga dimakamkan,” katanya saat menyampaikan kabar duka tersebut ke pihak keluarga korban, Selasa (30/10/2018).
Menurut M Iqbal, pihaknya atas nama mewakili pemerintah telah menyampaikan kabar tersebut kepada keluarga korban. Sekaligus menyampaikan ungkapan duka cita dan belasungkawa atas nama menteri luar negeri.
Tuti Tursilawati sendiri, kata dia, berangkat ke Arab Saudi pada 5 September 2009 lalu. Dia, bekerja di Kota Thaif, Provinsi Mekkah Barat. Di tempatnya bekerja, Tuti kerap mendapatkan pelecehan seksual. Pada Mei 2010, Tuti hendak diperkosa oleh ayah dari majikannya.
Selanjutnya, Tuti melawan, memukul majikannya dengan tongkat untuk membela diri. Dalam pergulatan itu, sang majikan meninggal dan Tuti kemudian melarikan diri hingga akhirnya ditangkap pihak kepolisian di Thaif Arab Saudi. Pada 2011, Tuti lantas divonis hukuman mati oleh pengadilan Arab Saudi.
Sementara itu, menurut Kadar, yang merupakan paman dari Tuti, mengaku pasrah atas musibah yang menimpa pihak keluarganya tersebut.
“Sebenernya kami telah melakukan berbagai upanya agar keponakan kami ini bebas dari jeratan hukuman mati. Namun, apalah daya kabar duka tersebut telah kami terima. Bahwa saat ini Tuti telah di eksekusi,” tegasnya.(jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *