DEJABAR.ID, CIREBON-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI mencatat, Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di kota dan kabupaten seluruh Indonesia, masih berada di bawah angka 50. Hal itu dikarenakan pelaksanaan reformasi birokrasi baru saja dimulai.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Administrasi dan Pelaporan Kemenpan RB, Aan Syaiful Ambia, usai menghadiri pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon di Hotel Prima Cirebon, Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Rabu (20/3/2019).
“Untuk kota dan kabupaten di Indonesia, masih berada di bawah 50 yang sudah mencanangkan zona integritas,” jelasnya
Aan menjelaskan, yang sudah dan banyak mencanangkan zona integritas, masih berada di kementerian lembaga dan pemerintah provinsi, seperti Polri sekitar 76 unit. Karena itu, kota dan kabupaten di Indonesia masih belum terlalu banyak.
Menurut Aan, pencanangan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 52 tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Aan melanjutkan, pencanangan ini juga adalah langkah awal dan pernyataan komitmen bersama dari birokrasi di Pemda, forkopimda, dan masyarakat. Nantinya, ada pembangunan di unit-unit terpilih, seperti Disdukcapil, RSUD, kecamatan, kelurahan, PTSP, dan sebagainya. Inilah yang akan menjadi pelayanan yang lebih baik lagi, sehingga tidak ada lagi pungli dan KKN.
“Ada beberapa area yang harus dibangun, seperti manajemen perubahan, SDM, pengawasan, pelayanan publik, tata pelaksanaan, dan elektabilitas,” jelasnya.
Dalam pelaksanaanya, lanjutnya, Kemenpan RB akan dibantu dari Ombudsman RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kemudian, akan dibina oleh Inspektorat, untuk dilakukan review. Nantinya, ada semacam score minimal, yakni WBK sebesar 75, dan WBBM sebesar 85. Selain itu, juga ada beberapa syarat dan kriteria lainnya.
“Kalau ada data dari mereka yang bertentangan dengan integritas ini, maka akan kami evaluasi dan cabut,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply