Press ESC to close

Tuntut Hak, Ratusan Karyawan Pt Panjunan Lakukan Aksi Mogok Kerja

  • April 2, 2019

DEJABAR.ID, TASIKMALAYA – Tuntut Hak kerja, ratusan Karyawan Pabrik PT. Panjunan melakukan aksi mogok kerja di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Selasa (02/04/2019).
Koordinator Aksi Deni Rosdiana, mengatakan, perusahaan harus bisa menguntungkan kedua belah pihak, antara pekerja dengan perusahaan.
“Kami para karyawan disini untuk menuntut hak-hak kami yang belum terpenuhi. Seperti hak cuti, bpjs ketenagakerjaan, bpjs kesehatan, jaminan pensiun dan kelebihan jam kerja,” katanya.
Deni mengungkapkan, selama 19 tahun bekerja di perusahaan PT. Panjunan masih belum terealisaikan hak-hak para pekerja. Dia dan teman-teman akan melakukan mogok kerja sementara sampai haknya terealisasikan.
“Kami menginginkan perusahaan dapat memenuhi kewajibannya. Anak-anak pun disini mungkin merasa seperti hewan diperlakukannya, jadi manusia diperlakukan gak dimanusiakan,” terangnya.
Deni melanjutkan, mediasi sudah dilakukan dua kali, tetapi belum ada respon dan belum ada titik temu. “Sebagai puncakna, hari ini anak-anak melakukan aksi mogok kerja,” tambahnya.
Selama 19 tahun ini, menurut Deni, baru dua tahun kebelakang para karyawan Pt Panjunan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. “Kami juga tidak mendapatkan uang transfort, uang makan disini,” ujarnya.
Sementara itu, ditemui di tempat lain, HRD PT. Panjunan, Hendra Priana SH, mengatakan, para karyawan menuntut BPJS ketenaga kerjaan yang belum terealisasikan. “BPJS ketenagakerjaan itu ada beberapa persen lagi yang belum didaftarkan,” terangnya.
Hal yang sama diungkapkan Operasional Manager, Nia Kurniawati. Menurutnya, kejadian hal seperti ini bukan tidak direspon. Ia mengungkapkan, pada saat mediasi mereka selalu duduk bersama, Tetapi suatu keputusan harus terpusatkan, dan harus disampaikan pada owner.
Sedangjan untuk BPJS, ia mengungkapkan, beberapa persen lagi yang belum terdaftar pada BPJS ketenaga kerjaan, Ia beralasan, status karyawan pada saat itu ada yang bermasalah pada e-ktp nya.
“Sisa 24 orang lagi yang belum, dan ada yang keluar, jadi 17 orangan. Kalau dari segi pengupahan sudah mengikuti jam kerja. Dan kalau BPJS Kesehatan baru akan didaftarkan,” tandasnya.(Ian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *