Press ESC to close

Warga Ligung Majalengka Temukan Tabloid Misterius

  • January 21, 2019

DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Warga di wilayah Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, dihebohkan dengan adanya tabloid yang tersebar di tempat-tempat ibadah, pada Sabtu (19/1/2019).
Panwaslu Kecamatan Ligung, langsung menginventarisir penyebaran tabloid tersebut dan hasilnya ada dua desa. Yakni, di Desa Leuwiliang Baru dan Desa Ligung, yang mendapatkan tabloid dan tersimpan di masjid-masjid setempat.
“Bahkan saat berkordinasi dengan Bawaslu Majalengka penyebaran tabloid bukan hanya ada di wilayah Kecamatan Ligung saja, melaikan di wilayah lainnya juga ada penyebaran tabloid.”ungkup Komisioner Divisi Penindakan Panwaslu, Kecamatan Ligung, Majalengka, Munadi, kepada Dejabar.id, Senin (21/1/2019).
Menurut Munadi, Panwaslu hingga saat ini belum mengetahui siapa pengirimnya. Namun, berdasarkan keterangan dari warga sekitar, bahwa tabloid tersebut dikirim dari kantor pos ke para petugas DKM Masjid.
“Saat kami menanyakan kepetugas DKM. Bahwa petugas DKM sendiri tidak memesan tabloid tersebut,” jelasnya.
Alasan melakukan penyisiran terhadap penyebaran tabloid tersebut, Munadi juga menjelaskan, bahwa dari sampul tabloid yang bernama tabloid Indonesia Barokah terdapat judul-judul tulisan yang diduga ada muata politis.
Di antaranya ada tulisan berjudul Reuni 212 Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik? Agenda Hizbut Tahrir Melawan Negara-Bangsa, Obor Rakyat Asal Usul Fitnah Jokowi PKI dan Antek Asing, Khawarij Awal Radikalisme Atas Nama Islam dan Membedah Hubungan Wahabi, Ikhwanul muslimin, Hizbut Tahrir dan ISIS.
“Oleh karena itu, saya berharap kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 17 April mendatang,” himbaunya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana membenarkan, bahwa penyebaran tabloid tersebut bukan hanya di sebar diwilayah Ligung saja, melainkan di wilayah lainnya juga ada.
Agus Asri menegaskan, bahwa langkah yang akan dilakukan Badan Pengawas Pemilu akan melakukan penyisiran dan mengkaji isi dari konten yang tertulis di tabloid tersebut.
“Kita akan sisir penyebaran tabloidnya dimana saja. Dan nanti kita juga akan kaji isi dari tulisan yang tertulis di dalam tabloid tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, ditempat terpisah Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menyampaikan, bahwa pihaknya juga telah mendengar adanya laporan adanya selebar tabloid Indonesia barokah yang saat ini telah di sebar di Masjid-masjid.
Mariyono menduga didalam selebaran tersebut, ada upaya untuk menjelekkan salah satu pasangan calon presiden.
“Oleh karena itu akan kita tidak lanjuti dan mencari tau siapa yang menyebarkan. Karena bagaimana pun juga dalam UU Pemilu No 7, tahun 2017 dijelaskan bahwa masjid, pasilitas pemerintah dan pendidikan ini dilarang untuk melakukan kampanye,” imbuhnya.
Kapolres menambahkan, untuk memastikan kondisi selebaran tersebut, pihaknya juga telah menginstruksikan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas, Satuan Intelkam dan petugas lainnya.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Gakumdu dan Bawaslu soal penyebaran selebaran tersebut.” tambahnya.(jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *