DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Sebagai upaya mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Ujungberung, Kecamatan Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, menetapkan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pemilihan yang digelar pada Rabu (12/6/2019) memiliki dua calon yang maju untuk memperebutkan kursi kades tersebut, diantaranya Aris Susanto dan Aceng Khusaeri.
Pemilihan kepala desa antar waktu itu, diwakili oleh 133 hak pilih yang terdiri dari perwakilan sembilan unsur masyarakat Desa Ujungberung.
Diantaranya, RT, RW, Tomas, BPD, LPMD, Perangkat Desa, Karangtaruna dan PKK.
Dari hasil penghitungan surat suara yang sah calon nomor urut satu, Aris Susanto mendapatkan suara sebanyak 124 suara.
Sedangkan, calon nomor urut dua, Aceng Khusaeri, hanya mendapatkan sebanyak 4 suara.
Sementara, 5 orang yang memiliki hak pilih memilih tidak hadir pada pelaksanaan PAW tersebut.
“Dengan hasil tersebut, maka Aris Khusaeri yang memperoleh suara terbanyak, dipastikan akan menjadi Kades PAW mengganggantikan Tari Kusnadi yang meninggal dunia hingga 2023,” kata Camat Sindangwangi, Durahman.
Camat menjelaskan, bahwa Kades yang terpilih dari hasil pemilihan PAW tersebut, baru akan dilantik sekitar bulan Agustus 2019 mendatang.
“Saat ini Kades Ujungberung masih dijabat oleh Plt. Yakni, Teti Herawati dari Kecamatan Sindangwangi,” jelasnya.
Sementara, terpilihnya Aris menjadi pemenang, dirinya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada warga masyarakat yang telah memilih dan memberikan kepercayaan terhadap dirinya.
“Alhamdulilah, saya merasa beruntung dan bersyukur atas terpilihnya menjadi kades,” ucap Aris.
Sementara itu, untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan maupun terjadinya gangguan jalannya pelaksanaan PAW tersebut.
Kepolisian gabungan dari Polres Majalengka dan Polsek Sindangwangi diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan PAW.
“Polsek dibantu BKO Dalmas Polres Majalengka, ada 12 personil dibantu TNI 5 personil dari Koramil Rajagaluh/Sindangwangi dan linmas Desa Ujungberung,” ungkap Kapolsek Sindangwangi, Iptu Udiyanto.
Menurut Kapolsek, pengamanan pemilihan kades antar waktu tersebut, dilakukan untuk menghindari terjadinya tindak kecurangan yang akan timbul dalam proses pemilihan.
Sehingga dapat menimbulkan kerawanan Kamtibmas di Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi.
“Walaupun situasi berjalan aman dan terkendali sampai kegiatan tersebut selesai, tetapi kami Polsek Sindangwangi, tetap memantau perkembangan situasi sampai hari pelantikan,” tukasnya.(jja)