DEJABAR.ID, CIREBON – Selama periode Januari hingga April 2019, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Cirebon telah menemukan 1624 lembar uang palsu berbagai pecahan. Uang palsu tersebut kebanyakan ditemukan di daerah Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Kuningan.
Menurut Kepala KPwBI Cirebon, M. Abdul Majid Ikram, peredaran uang palsu di tahun ini cenderung menurutnya dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama, yakni yang mencapai 5600 lembar.
“Periode di tahun ini cenderung menurutnya dibandingkan periode di tahun sebelumnya,” jelasnya, Kamis (23/5/2019).
Majid menambahkan, uang palsu yang ditemukan terbanyak berada di bulan Januari, yakni mencapai 567 lembar. Sedangkan untuk bulan Februari sebanyak 316 lembar, bulan Maret sebanyak 416 lembar, dan bulan April sebanyak 325 lembar.
Adapun dua wilayah tersebut yang tertinggi peredarannya, lanjutnya, karena kedua wilayah itu memang mempunyai karakteristik sendiri. Seperti Indramayu itu disebabkan wilayahnya luas, kemudian Kuningan karena masih minim transaksi non tunai.
Selain itu, pola peredaran uang palsu mengalami perubahan, di mana sebelumnya peredaran uang palsu mengalami peningkatan saat momen-momen tertentu, seperti lebaran dan lainnya.
“Namun saat ini pola peredaran dilakukan ke pasar-pasar tradisional, toko dan sebagainya,” jelasnya.
Karena itu, tambahnya, untuk meminimalkan peredaran uang palsu, KPwBI Cirebon juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan berbagai cara, seperti menerapkan 3D (dilihat, diraba, diterawang).
“Dan juga, disarankan agar selalu menggunakan transaksi non tunai, yang aman dari uang palsu,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply