DEJABAR.ID, BOGOR – PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, akan menaikkan tarif pemakaian air kepada para pelanggannya pada bulan Oktober mendatang. Kenaikan ini dipicu karena terdapat sejumlah faktor kebutuhan. Pertama, kebutuhan dana operasional serta penyeimbangan kondisi keuangan, akibat dampak naiknya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Tarif Dasar Listrik (TDL). Kedua, kebutuhan investasi yang cukup besar.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Deni Surya Senjaya saat konferensi pers penyesuaian tarif tahun 2018 di Kantor PDAM Tirta Pakuan, Jalan Siliwangi, Jumat (21/09).
Selain faktor-faktor tersebut, Deni juga mengungkapkan, kenaikan tarif itu perlu dilakukan lantaran untuk menutupi biaya operasional, biaya pemeliharaan, serta mendukung kegiatan produksi dan pengaliran serta penambahan kapasitas produksi.
“Namun yang jelas penyesuaian tarif ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan, meningkatkan kuantitas, kualitas produksi dan kontinuitas pengaliran serta meningkatkan kinerja dan keuangan,” papar Deni.
Kenaikan tarif ini juga sejalan dengan target PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, untuk mencakup 100 persen layanan 24 jam kontinuitas di tahun 2022 mendatang, serta menurunkan kehilangan air menjadi 20 persen.
“Karena untuk cakupan layanan 100 persen ini diperlukan penambahan kapasitas produksi, pengembangan jaringan perpipaan dan tentunya penambahan pelanggan. Sementara untuk kontinuitas 24 jam pasokan air dibutuhkan perbaikan sistem pengaliran dan pembangunan reservoir distribusi. Sedangkan untuk mengurangi kehilangan air upaya yang perlu dilakukan adalah dengan penggantian pipa, penggantian tera meter secara periodik dan penanggulangan kebocoran secara quick respon,” jelas Deni. (awk)
Leave a Reply