DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Satreskrim Polres Majalengka menggelar razia preman untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Majalengka, Sabtu (8/12/2018). Dari hasil razia tersebut, sebanyak 3 orang diduga preman diamankan petugas.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menyebutkan, petugas melakukan razia di sejumlah titik rawan premanisme dan tindak kriminalitas.
“Hasil razia yang dilakukan anggota kami berhasil menjaring 3 orang yang diduga melakukan pemungutan liar tanpa ijin di Pintu Tol Kertajati, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka,” katanya.
Menurut kapolres, ketiga orang tersebut diketahui berinisial GA (43) warga Desa Paku Beureum dan CA (45) serta IG (23). Keduanya merupakan warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.
Dari hasil razia tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang tunai Rp22.800 dan 1 buah lampu lalu lintas serta 1 buah bendera warna merah.
“Selanjutnya, ketiga orang tersebut dilakukan introgasi dan dilakukan peringatan atau teguran agar tidak melakukan kembali tindakan pungutan liar tanpa ijin tersebut dan kami juga berharap mereka jangan sampai meresahkan warga di wilayah hukum Polres Majalengka,” tegasnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya bakal selalu rutin melakukan patroli di lapangan. Jika ditemukan adanya tindak pidana yang dilakukan preman, maka polisi akan segera menindaknya.
Demikian juga jika menerima laporan dari masyarakat terkait aksi para preman, maka laporan langsung ditindaklanjuti.
“Kami akan turun tangan menindak semua kegiatan yang meresahkan masyarakat dan sekaligus juga akan berkoordinasi dengan intansi terkait lainnya. Karena hal ini mesti dilakukan secara terus-menerus, sampai masyarakat merasa benar-benar aman dan tentram dan sekaligus supaya marwah Kabupaten Majalengka semakin baik,” tandasnya. (jja)
Leave a Reply