DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Sebanyak 15 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kementrian Agaman (Kemenag) Kabupaten Majalengka, mengikuti Uji Kompetensi yang dilaksanakan di Aula Kemenag setempat, Selasa (4/12/2018).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala kemenag Majalengka, H. Yayat Hidayat dan juga dihadiri Kasubbag TU, Hasan Sarip serta Kasi Bimas Islam, Agus Sutisna.
Kepala Kemenag Kabupaten Majalengka, H Yayat Hidayat mengatakan, uji kompetensi ini dilaksanakan untuk menyaring Kepala KUA yang sudah habis masa jabatannya 8 tahun. Dikarenakan kualifikasi dan kesiapan penghulu murni yang baru belum siap.
Maka, kata dia, untuk memenuhi kebutuhan tersebut dilakukan uji kompetensi terhadap kepala KUA yang sudah habis tersebut.
“Jumlah kepala KUA yang di uji sebanyak 15 orang, sedangkan yang dibutuhkan hanya 12 orang, sehingga akan ada tiga orang yang tersisih,” katanya.
Selain itu, menurut dia, uji kompetensi ini juga dilaksanakan untuk meningkatkan profesionalitas dan agar Kepala KUA dapat lebih menguasai dan memahami tugas dan fungsi masing-masing.
“Melalui uji kompetensi ini diharapkan akan menghasilkan seorang penghulu yang benar-benar mengerti tugas dan fungsi serta tanggung jawabnya secara optimal, serta mampu berinovasi dan kreatif sehingga citra kementerian agama dapat lebih baik di masyarakat,” ungkapnya
Yayat juga menegaskan, bahwa selama uji kompetensi ini dilaksanakan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap uji kompetensi tersebut.
“Saya serahkan sepenuhnya kepada tim penguji,” tandasnya.
Sementara itu, untuk uji kompentensi tersebut melalui tes wawancara yang di lakukan secara terpisah oleh tiga orang penguji independen. Yaitu, dari Ketua MUI Kabupaten Majalengka, KH. Anwar Sulaiman, Guru Besar Ilmu Filsafat IAIN Syekh Nurjati, Cecep Sumarna dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Majalengka (UNMA) Otong Syuhada.(jja)