Press ESC to close

5 Komisioner KPU Pangandaran Tetap Dilantik Walaupun Nilai CAT di Pertanyakan

  • December 24, 2018

DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Sebanyak lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran yang terpilih telah dilantik di KPU RI Jakarta, Senin, (24/12/2018).
Menurut, Kepala Sub Bagian Umum KPU Pangandaran Imam Mustofa Kamal menyebutkan bahwa pelantikan dilaksanakan setelah 10 peserta calon komisioner KPU ditetapkan.
“KPU RI sudah mengeluarkan Pengumuman Nomor : 1537/PP.06-Pu/05/KPU/XII/2018 Tentang Penetapan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2018-2023,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/12/2018).
Imam menerangkan, dari 10 peserta calon komisioner KPU yang ditetapkan diantaranya, Muhtadin, Maskuri Sudrajat, Rik Rik Hendrik, Suwardi Maninggesa, Norazizah. Selain itu ada juga Andis Dedi Supriadi, Herry Ferdian, Nur Syaeful Rokhmat, Rohimat Resdiana, Muhamad Supriyo.
“Dari 10 peserta calon komisioner, namu yang  dilantik menjadi Komisioner KPU Pangandaran Periode 2018-2023 diantaranya, Muhtadin, Maskuri Sudrajat, Rik Rik Hendrik, Suwardi Maninggesa, Norazizah,” papar Imam.
Namun, Pelantikan ke-5 komisioner tersebut sempat menjadi pertanyaan beberapa pihak karena ada komisioner terlantik yang hasil nilai Computer Assisted Test (CAT) nya dibawah peserta tes yang masuk 10 besar.
Pada hasil tes tertulis dengan metode CAT yang dilaksanakan Selasa, (09/10/2018) silam, 5 Komisioner terlantik tercatat Muhtadin mendapat nilai 61,00. Maskuri Sudrajat mendapat nilai 51,00. Rik Rik Hendrik mendapat nilai 62,20. Suwardi Maninggesa mendapat nilai 42,60 dan Norazizah mendapat nilai 55,40.
Sedangkan 5 lainnya yang masuk 10 besar yaitu Andis Dedi Supriadi mendapat nilai 45,00. Herry Ferdian mendapat nilai 45,20. Nur Syaeful Rokhmat mendapat nilai 51,80. Rohimat Resdiana mendapat nilai 53,00 dan Muhamad Supriyo mendapat nilai 48,40.
Saat diminta tanggapan terkait nilai hasil CAT dengan komisioner terlantik, Imam, enggan memberikan komentar.(dry)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *