DEJABAR.ID, CIREBON – Saat ini, kasus narkoba sudah menjelma layaknya musuh raksasa yang mengancam generasi penerus. Dari tahun ke tahun, pengguna narkoba terus bertambah dan kian meresahkan, bahkan sudah mulai menjalar ke anak-anak usia SD.
Menurut Ketua DPW Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kota Cirebon, Rino Sandi Wardana, pernah ada kasus 5 anak-anak kelas 3 SD, yang patungan membeli narkoba jenis tramadol seharga Rp 50.000. Jelas hal ini sudah meresahkan masyarakat.
Karena itu, lanjutnya, beragam upaya memerangi kasus narkotika gencar dilakukan IPWL-GMDM (Garda Mencegah Dan Mengobati), di antaranya sosialisasi kepada masyarakat, dan menciptakan kader hingga tingkat RW. Pihaknya juga bersinergi dengan instansi-instansi pemerintahan, seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.
“Kita lakukan pembekalan kepada temen-temen. Tujuan kita untuk mengedukasi kepada masyarakat agar mengetahui dampak dari narkoba ini,” jelasnya saat ditemui Dejabar.id saat Training Of Trainer (T.O.T) kader IPWL-GMDM se-Jawa Barat di Cordela Hotel, Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, Sabtu (26/1/2019).
Selain itu, lanjutnya, IPWL-GMDM juga tidak hanya membidangi pencegahan narkoba, tetapi juga penanganan rehabilitasi terhadap pecandu atau pengguna narkoba juga menjadi fokus utama. Dikatakan Rino, pemakai ini dikategorikan ke dalam beberapa kategori, yakni pengedar, pemakai, dan korban. Kemudian, juga membidangi kasus seks bebas dan LGBT.
“Kita kerja sama juga dengan BNN dan polisi, tujuannya agar menyelamatkan dan merehabilitasi mereka menjadi ke arah yang lebih baik,” jelasnya.
Adapun untuk anak-anak, tambahnya, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada orang tuanya. Karena pembinaan awal dan pendamping mereka adalah di orang tua. Sebab, tidak mungkin diserahkan kepada polisi karena terbentur usianya yang masih sangat dini.
“Dengan adanya sosialisasi ini, minimal masyarakat ini harus tahu dulu. Kebanyakan dari masyarakat kan masih buta akan hukum maka di sini perlulah pendampingan,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply