Press ESC to close

Polres Subang Bentuk Satgas Khusus untuk Kawal Penyaluran Bansos

  • January 26, 2019

DEJABAR.ID, SUBANG – Demi kelancaran keamanan terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan sosial terhadap penerima dengan tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat jenis dan tepat cara. Kepolisian Resort Subang membentuk Satuan Tugas (satgas) bantuan sosial
Kapolres Subang AKBP Muhamad Joni menyampaikan, bahwa program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang harus mendapat perhatian khusus, program progam yang berkaitan dengan bantuan sosial adalah yang secara khusus mendapat perhatian agar bisa tercapai.
“Kepolisian sebagai penegak hukum sebagai mitra statregis dalam penyaluran bantuan dengan jaringan yang luas sampai ke polosok dan kewenangan hukum yang ada pada kepolisian diharapkan mampu mengamankan dan memperlancar jalannya penyaluran Bansos,” kata Kapolres Subang Sabtu siang (26/1/2019).
Dikatakan Kapolres, adapun tugas Polri dalam pengamanan penyaluran bantuan sosialnya ialah: Membantu verifikasi data penyaluran bantuan sosial, membantu distribusi pengawalan bantuan sosial, memberikan bantuan non fisik terkait bantuan sosial, membantu mencegah adanya masalah hukum dan membantu menyampaikan program dimedia masa.
Sementara itu, Bupati Subang menyampaikan bahwa Kemensos setiap tahun menyalurkan program bantuan sosial kepada seluruh masyarakat di Indonesia untuk mempercepat penanggulan angka kemiskinan. Kerjasama Kemensos RI dengan Kepolisian RI ini untuk mengawal program bantuan sosial.
Selain itu, Kerjasama ini merupakan sesuai visi Kabupaten Subang yaitu Kabupaten Subang Bersih Maju Sejahtera Dan Berkarakter, dan juga termasuk kedalam lima misi salah satunya misinya menyejahterakan masyarakat melalui pembangunan bidang pertanian, ekonomi kerakyatan, industri kreatif, perikanan, kelautan serta pengendalian potensi berbasis budaya dan kearifan lokal.
Dalam penyaluran menurut Ruhimat, bantuan sosial harus disiapkan langkah awalnya yaitu sosialisasi tentang program program bantuan sosial kepada steakholder untuk efektifnya pelaksanaan nota kesepahaman di Kabupaten Subang.
Ruhimat juga mengingatkan kepada seluruh OPD Kabupaten Subang dan seluruh camat se Kab Subang agar penuh aktif untuk mengawasi proses penyaluran bantuan sosial di tiap tiap wilayah desa nya secara kontinyu sehingga bantuan sosial bisa tepat pada sasaran.(Ahy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *