Press ESC to close

Kini Limbah Medis B3 di Pangandaran Dikelola Pihak Ketiga

  • January 29, 2019

DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Pengelolaan limbah medis yang mengandung Bahan Berbahaya Beracun (B3) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat kini dikelola oleh pihak ketiga.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangandaran, Drs Yani Ahmad Marzuki menyebutkan bahwa persoalan limbah itu ada dua jenis yaitu limbah cair dan limbah padat. Jadi pengelolaan lebih baik menggunakan jasa pihak ketiga.
“Sebab limbah B3 bisa berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Sementara kami memang tidak memiliki alat untuk menghancurkan limbah padat tersebut, disamping harganya mahal, alat itu juga harus ada perawatan khusus. Jadi lebih efisien memang menggunakan pihak ketiga,” ungkap Yani saat dihubungi Dejabar.id, Selasa (29/01/2019).
Yani mengatakan, pihak puskesmas saat ini membuang limbahnya ke tempat penampungan sementara. Kemudian, jika limbah sudah banyak, baru pihak ketiga akan mengambil limbah tersebut.
“Pihak ketiga akan mengambilnya kemudian dibawa ke Jakarta untuk dihancurkan. Bagaimana kami mengetahui kalau limbah itu dihancurkan, kami minta bukti penghancuran, berikut data barang-barang yang dihancurkan. Baru kami bayar mereka,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Lina Yulianti menambahkan, untuk limbah cair dikelola oleh pihak puskesmas sendiri. Limbah cair yang dihasilkan dari tiap puskesmas maupun dari tempat pengobatannya dikelola dengan cara ditampung di instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Limbah cair di kelola oleh puskesmas melalui pembuangan di setiap puskesmasnya, jadi di buat dengan khusus terpisah. Limbah yang cair tentunya melalui penyaringan-penyaringan khusus di IPAL tersebut,” singkatnya.(dry)
 
 
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *