Press ESC to close

Program WUB 2018 Kota Tasikmalaya Tuai Polemik

  • January 31, 2019

DEJABAR.ID, TASIKMALAYA – Rasa kecewa tersimpul dari para peserta Wira Usahawan Baru (WUB) 2018 yang dilaksanakan pihak Pemkot Tasik selama tahun 2018 lalu, pasalnya dari 1000 orang yang ditargetkan, hanya 40 orang lebih yang baru di-acc untuk bantuan dana.
Andi, salah satu peserta WUB mengatakan, program WUB itu hanya menghamburkan waktu dan biaya, apalagi jika melihat peraturan pengajuan dananya harus melalui BI Checking.
“Jika peraturannya seperti bank konvensional dalam mengajukan bantuan, ngapain diadakan pelatihan WUB, pelatihan ini kan pasti memakan anggaran yang tidak sedikit tapi kita tidak bisa akses pendanaan dengan mudah, sudah saja minjam kredit langsung ke bank kalau seperti ini mah,” ungkapnya kepada Dejabar.id, Kamis (31/01/2018).
Selain kekecewaan terhadap peraturan BI Checking, Andi juga mengatakan, peserta banyak yang kecewa karena harus menembus sertifikat pelatihan jika mau mengajukan bantuan.
“Sertifikat juga harus ditebus, ini kan tidak benar,” tambahnya.
Ia melanjutkan, untuk meminta kejelasan dengan aturan tersebut, dirinya dengan peserta WUB yang lain berencana akan mendatangi Pemkot dengan agenda audiensi.
“Apalagi sekarang saya dengar program WUB 2019 akan dibuka lagi. Lah yang kemaren saja belum beres dan masih banyak peserta yang kecewa, ini mau buka lagi, jangan sampai pemkot jadi menghamburkan uang,” lanjutnya.
Sementara, Dedi, Kabag Ekonomi Pemkot Tasik mengatakan, BI Checking harus ditempuh karena sesuai dengan prosedur perbankan. Dan dalam hal ini, Dedi menjelaskan, Pemkot hanya memberikan bantuan sebatas subsidi bunga nya saja.
“Iya memang aturannya seperti itu, karena ini bukan dana hibah jadi prosedur perbankan harus ditempuh. Di sini Pemkot hanya sebatas subsidi bunganya saja, bukan modal pokoknya,” terangnya.
Sementara Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Diksan, untuk peserta WUB yang sudah mengikuti pelatihan tapi belum di-acc dalam pendanaan bisa mengajukan lagi dalam kurun waktu lima tahun, namun prosedur harus ditempuh.
“Iya itu memang begitu prosedurnya, kita hanya memberikan subsidi bunganya saja. Ya, bagi masyarakat yang belum di-acc, bisa mengajukan tahun depannya, jadi tidak hanya selesai ketika kegiatan pelatihan selesai,” terangnya.
Mengenai adanya pungutan untuk membawa sertifikat, Ivan tidak membenarkan hal itu. Menurutnya semua pembiayaan pelatihan sudah ditanggung pemerintah. “Wah tidak benar itu, tidak ada penebusan sertifikat, semua biaya ditanggung pemerintah. Kalaupun ada laporkan saja ke sini, nanti kita evaluasi,” tandasnya.(Ian)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *