Press ESC to close

Ungkap Penipuan BMT Global Insani, Polres Cirebon Sita Puluhan Dokumen Barang Bukti

  • January 31, 2019

DEJABAR.ID, CIREBON-Polres Cirebon berhasil mengungkap kasus penipuan yang didalangi oleh BMT Global Insani. Dari pengungkapan tersebut, puluhan barang bukti berupa dokumen pemalsuan berhasil diamankan.
Menurut Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, terdapat 6 tersangka yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Cirebon dalam kasus BMT Global Insani ini, yakni inisial B, AQ, SKY, YEB, AFB, dan HJ.
“BMT Global Insani ini menipu para nasabahnya dan melarikan uang hasil penipuan,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Cirebon, Jalan Dewi Sartika, Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (31/1/2019).
Adapun beberapa barang bukti yang berhasil disita oleh kepolisian adalah pembukuan uang masuk dari tahun 2012 sampai dengan 2016 sebanyak 209 bendel dalam 9 kardus, pembukuan transaksi uang keluar dari tahun 2012 sampai dengan 2016 sebanyak 193 bendel dalam 9 kardus, data nasabah dari tahun 2011 sampai dengan 2016 sebanyak 168 bendel dalam 14 kardus.
Lalu ada lembar ilustrasi presentasi keuntungan, bagi hasil BMT Global Insani sebanyak satu bendel, brosur marketing plane global infinite sebanyak 13 bendel, brosur Company Profil BMT Global Insani sebanyak satu bendel.
Kemudian ada Starter Kit CD BMT Global Insani sebanyak 4 keping, 14 jenis buku tabungan dari Dewan Direksi BMT Global Insani, jumlah tanaman Jabon (Jati kebon) milik PT. Surabraja Mandiri yang disita di wilayah Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi sebanyak 16.000 pohon jabon.
“Para tersangka melanggar Pasal 59 ayat 1 jo Pasal 5 ayat 1 jo Pasal 22 UU RI No 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah jo Pasal 55 KUHP jo pasal 56 KUHP,” pungkasnya.(Jfr)
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *