DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Pangandaran mengadakan diseminasi Pengembangan Desa Berbudaya Lingkungan atau Ecovillage.
Kegiatan yang pertama kalinya digelar itu berlangsung di Desa Kalipucang yang di ikuti 8 Desa dari 3 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran.
Kabid Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan (DLHK) Kabupaten Pangandaran Atikah mengatakan bahwa kegiatan diseminasi ecovillage adalah desa/kampung berbudaya lingkungan dimana masyarakatnya mampu mengelola lingkungannya sesuai dengan kaidah keberlanjutan meliputi konservasi, pemanfaatan dan pemulihan lingkungan.
“Ecovillage sebagai bentuk interaksi manusia terhadap lingkungan untuk mencapai kehidupan berkelanjutan dan lestari dan juga sebagai penyebarluasan rencana pengembangan ecovillage di daerah aliran sungai Citanduy,” ujar Atikah kepada dejabar.id. Rabu (20/03/2019).
Terkait pengembangan desa berbudaya lingkungan atau ecovillage, Atikah menyebutkan itu bila diartikan sebagai suatu desa yang masyarakatnya memiliki kesadaran dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
“Contoh seperti, pengelolaan sampah, sanitasi, pengelolaan limbah, konservasi, rehabilitasi hutan, tanah dan air dan untuk menunjang keberlanjutan kehidupan,” paparnya.
Menurut Atikah, pengembangan Ecovillage tahun 2019 di Kabupaten Pangandaran di ikuti 8 Desa dari tiga Kecamatan yang terlewati oleh sungai besar Citanduy.
“Dengan di gelarnya acara tersebut di harapkan akan berdampak pada perbaikan kesejahteraan masyarakat dan kualitas daerah aliran sungai citanduy,” harap Atikah.
Adapun beberapa poin yang berkaitan dengan Pengembangan Desa Berbudaya atau Ecovillage
sebagai berikut:
1. Integrasi dan sinergi penataan ruang dan pengelolaan daerah aliran sungai ( citanduy) terpadu.
2. Pembangunan ekonomi pedesaan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
3. Penguatan kelembagaan dan percepatan perubahan perilaku stakeholder – ecovillage.
4. Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Sementara itu Acara diseminasi ecovillage ini dihadiri oleh para kader ecovillage dari perwakilan desa serta di hadiri oleh ketiga Camat, yakni Camat Kalipucang, Padaherang dan Camat Mangunjaya. (dry)
Leave a Reply