DEJABAR.ID, TASIKMALAYA – Memasuki bulan Ramadan, jumlah pendonor darah di Unit Transfusi Darah Cabang Palang Merah Indonesia (UTDC PMI) Kabupaten Tasikmalaya menurun hingga 50 persen. Dampaknya, stok darah dalam dua minggu ke depan terancam berkurang.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Umum PMI Kabupaten Tasikmalaya, Tonton Ferdian. Menurutnya, apabila jumlah pendonor darah menurun otomatis stok darah akan berkurang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Setiap bulan kita membutuhkan setidaknya 1.500 labu, untuk bulan sekarang baru tersedia 600 labu dan masih kurang untuk memenuhi kebutuhan setiap bulannya. Prediksinya 600 labu hanya cukup untuk kebutuhan dua minggu ke depan,” terangnya, Kamis (09/05/2019).
Tidak bisa dipungkiri donor darah di bulan Ramadan memang banyak orang yang enggan/malas mendonorkan darahnya disaat sedang menjalankan ibadah puasa. Berbagai alasan pun muncul, seperti dari segi keyakinan bahwa dengan donor darah saat menjalankan ibadah puasa dapat membatalkan puasa, ada pula rasa takut setelah mendonorkan darah dapat mengganggu aktifitas seharian saat sedang berpuasa.
Melihat kondisi yang seperti itu, Keluarga Donor Darah (KDD) Tasikmalaya akan mensiagakan anggotanya untuk memenuhi ketersediaan darah di Tasikmalaya. Dan akan menggelar donor darah massal di bulan suci Ramadan dengan tema ‘Berbagi Darah di Bulan Berkah’.
Ketua KDD Tasikmalaya, Dodi Kurniawan mengungkapkan, dalam gerakan donor darah massal dibulan puasa kali ini pihaknya menargetkan sekitar 300 labu.
“Ya kita akan gerakan masyarakat keluarga donor darah untyk melaksanakan donor darah, target kita sekitar 300 labu, mudah-mudahan tercapai,” terangnya.
Ia melanjutkan, donor darah dibulan ramadhan sesungguhnya tidak membatalkan puasa. Ini sesuai dengan Fatwa MUI tanggal 22 Rabi’ul Akhir 1421 H / 24 Juli 2000 tentang hukum donor darah bagi yang sedang berpuasa, bahwa:
“Pengeluaran darah dari orang yang sedang menunaikan ibadah puasa, tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah puasa orang yang menjalankan. Bahkan ditinjau dari sudut fadilah atau keutamaan, memberikan sumbangan darah oleh orang yang sedang berpuasa kepada orang yang membutuhkan adalah satu amal shaleh yang dilakukan di bulan puasa,” pungkasnya.(Ian)
Leave a Reply