DEJABAR.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengetuk palu terkait gugatan hasil Pilpres 2019 yang dilayangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, pada Kamis (27/6). Otomatis dengan hasil ini, Jokowi-Ma’ruf melenggang jadi Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024.
Lewat Kompas.com, ekonom Maybank Indonesia Myrdal Gunarto mengatakan, sentimen domestik tersebut menghasilkan reaksi positif investor terhadap kondisi politik yang stabil. Hasil keputusan MK tersebut masih akan mendominasi pergerakan rupiah hari ini.
“Rupiah diperkirakan akan menguat, meski relatif terbatas mengingat ini periode akhir bulan yang rawan profit taking di pasar keuangan maupun pemenuhan kebutuhan rutin dollar di periode akhir bulan dari pelaku bisnis maupun BUMN dan pemerintah,” ujar Myrdal dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/6/2019).
Di pasar spot Bloomberg, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS terpantau menguat tipis jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan.
Pada pukul 07.30 WIB, nilai tukar rupiah terpantau berada pada posisi Rp 14.140 per dollar AS, menguat 37,5 poin atau 0,26 persen dibandingkan perdagangan yang lalu. Meski secara year to date atau sejak Januari, nilai tukar rupiah masih melemah 1,74 persen.
Sementara itu, Myrdal menjelaskan, sentimen eksternal seperti perang dagang dan ketidakstabilan pasar keuangan global yang juga memengaruhi pergerakan rupiah masih belum dominan hari ini. Adapun Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping bakal bertemu dalam ajang KTT G20 Sabtu (29/6/2019) mendatang.
Keduanya bakal kembali melakukan negosiasi perdagangan yang sebelumnya pernah dilakukan dan gagal menghasilkan kesepakatan. Pada pertemuan kali ini, diharapkan tidak ada lagi penambahan tarif impor atau bea masuk baik dari Amerika Serikat maupun China.
Terakhir kali, pemerintah Trump menaikkan bea masuk dari 10 persen menjadi 25 persen untuk 200 miliar dollar AS produk impor asal China.
“Sentimen terkait keputusan rapat G20 baru akan memberi pengaruh signifikan pada perdagangan Senin nanti,” tutup Myrdal.
Leave a Reply